-->

Rudolof Yabansabra dan Personil Polres Yalimo Cek Kendaraan Terjebak di Trans Papua

Rudolof Yabansabra dan Personil Polres Yalimo Cek Kendaraan Terjebak di Trans Papua

ELELIM, LELEMUKU.COM - Kapolres Yalimo, Papua Pegunungan Kompol Rudolof Yabansabra, S.H, M.H bersama Kabag Ops, KBO Lantas dan KBO Reskrim beserta anggota Polres Yalimo melaksanakan pengecekan pembangunan jalan Trans Papua Jayapura - Wamena yang menghubungkan 4 kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/02/2023).

Beredar dimedsos maupun berita tentang puluhan kendaraan roda 6 yang terjebak selama berbulan-bulan di jalan Trans Papua yang menghubungkan 4 kabupaten tersebut. Kapolres Yalimo dan PJU beserta anggota Polres Yalimo turun langsung guna mengecek keadaan supir truk yang terjebak.

Kapolres Yalimo mengatakan pembangunan jalan Trans Papua tersebut merupakan program Presiden Indonesia. Yang mana pembangunan jalan tersebut dikerjakan dalam 4 tahun blakangan ini.

“Keberadaan jalan Trans Papua yang menghubungkan 4 Kabupaten ini kini masih dalam proses perbaikan dikerenakan banyaknya kubangan lumpur yang dilalui oleh kendaraan dari arah Jayapura maupun Keerom menuju Wamena dan Yalimo hingga pembuatan jalan yang agak terhambat,” ucap Kapolres.

Menurut pengakuan dari Kepala Proyek PT AMU, pelaksanaan perbaikan jalan ini agak lama dikarenakan mobil roda 6 yang mengangkut Sembako maupun alat bangunan terus melewati jalan tersebut sehingga pengerasan jalan tidak sesui.

Salah seorang Sopir truk menjelaskan bahwa kondisi jalan yang licin dan berlubang ditambah curah hujan yang meningkat mengakibatkan ratusan mobil yang tertanam dikarenakan jalan yang berlumpur dan licin sehingga butuh waktu lama dan tenaga yang ekstra untuk melewati jalan tersebut, sehingga perjalanan dapat tertunda hingga berbulan-bulan.

Kapolres mengimbau kepada supir koendaraan roda 6 dari arah Jayapura, maupun Keerom menuju Wamena dan Yalimo selalu menjaga kesehatan dan apabila terjadi kriminalitas atau tindak pidana agar segera melaporkan diri ke Polres Yalimo atau bisa langsung menghubungi Kapolres. (HumasPolresYalimo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel