-->

Ahmad Basuki Sebut Korem 172 Akan Proses Oknum Prajurit Penganiaya Daniel Wijaya

Ahmad Basuki Sebut Korem 172 Akan Proses Oknum Prajurit Penganiaya Daniel Wijaya

BIAK, LELEMUKU.COM - Kepala Staf Korem 173/PVB, Kolonel Inf Ahmad Basuki, mewakili Komandan Korem, menghadiri prosesi pemakaman almarhum Daniel Wijaya yang menjadi korban dalam perkelahian dengan oknum anggota Korem 173/PVB. Acara pemakaman berlangsung di pemakaman umum Sorido Distrik Biak Kota pada 3 Januari 2023.

Dalam acara tersebut, Kepala Staf Korem juga mengikuti prosesi solat Jenazah bersama Jamaah Masjid Al-Amin Patina Distrik Biak Kota. Pada sela-sela kegiatan, Kepala Staf Korem menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang dalam atas meninggalnya almarhum Danil Wijaya.

Kolonel Inf Ahmad Basuki mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku sudah sedang berlangsung dan saat ini ditangani oleh Denpom XVII/2 Biak. Proses hukum akan dilanjutkan ke mahkamah militer dan akan dijalankan secara terbuka dan transparan, sehingga keluarga dan masyarakat tidak perlu meragukan tindakan satuan. Hukuman yang akan diterima pelaku lebih berat dari warga sipil karena mereka adalah anggota TNI.

Kepala Staf Korem dan para Kasi Korem juga menerima kunjungan dan silaturahmi dari BPD KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Biak Numfor dan keluarga besar almarhum. Acara ini dihadiri oleh Major CPM Sutoyo sebagai Penyidik dalam kasus ini.

Kepala Staf Korem dan satuan memastikan bahwa mereka akan memproses hukum secara adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Mereka berharap agar keluarga dan masyarakat dapat menerima kenyataan dan memahami situasi yang sedang terjadi.

Daniel Wijaya sebelumnya ditemukan tewas dengan luka babak belur setelah diduga dikeroyok oleh tiga anggota TNI di sebuah tempat hiburan malam di Biak Kota. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023 dini hari setelah empat tamu yang dipengaruhi minuman keras bergabung di meja Daniel. Botol dari meja tersebut dibuang ke arah meja Daniel dan para pelaku kembali berulah saat ditegur oleh Daniel. Daniel dianiaya hingga meninggal. 

Tiga pelaku Praka JM, Pratu AG dan Prada HL diamankan dan saat ini berada di Denpom Biak untuk penyelidikan. Bila terbukti terlibat, para pelaku akan diproses sesuai aturan hukum. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel