-->

Penyuap Lukas Enembe Datangi Kantor KPK untuk Jalani Pemeriksaan


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyuap Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Rijanto Lakka, mendatangi Kantor KPK pada Kamis 5 Januari 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk pemeriksaan status tersangkanya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia membenarkan kedatangan Rijanto Lakka ke Gedung Merah Putih KPK.

"Benar hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di gedung merah putih KPK," kata Ali dalam pesan tertulis.

Ali menjelaskan saat ini Rijanto Lakka masih menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik KPK. Ia menambahkan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada masyarakat.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.

Rijanto Lakka sampai di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tiba, ia menaiki lantai dua gedung tersebut untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam sejumlah proyek yang didanai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Papua. Selain itu, KPK juga tengah membidik soal transaksi mencurigakan pada rekening pribadi politikus Partai Demokrat tersebut keluarganya.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.  Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.

KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas dan keluarganya tersebut. Diantaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.

Lukas Enembe sendiri hingga saat ini tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Pihak kuasa hukumnya menyatakan Lukas sakit sehingga tak bisa memenuhi dua panggilan sebelumnya.

KPK pun terpaksa harus memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua, pada awal November 2022. Tim penyidik dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pihak Lukas Enembe sempat mengajukan permohonan berobat ke luar negeri kepada KPK. Akan tetapi KPK meminta agar Lukas diperiksa terlebih dahulu di tanah air sebelum menjalani pemeriksaan di luar negeri.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel