-->

Malaysia Rencana akan Hentikan Ekspor Minyak Kelapa Sawit ke Uni Eropa


KUALALUMPUR, LELEMUKU.COM - Malaysia berencana menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa, yang akan menerbitkan undang-undang baru bertujuan melindungi hutan dengan mengatur penjualan produk perkebunan secara ketat. Sawit selama ini banyak dikaitkan dengan deforestasi.

Menteri Komoditas Fadillah Yusof mengatakan Malaysia dan Indonesia akan membahas undang-undang yang melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, kecuali importir dapat menunjukkan bahwa produksi barang spesifik mereka tidak merusak hutan.

Uni Eropa adalah importir utama minyak sawit dan undang-undang tersebut, yang disepakati pada  Desember lalu, telah menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia, produsen utama.

"Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya," kata Fadillah kepada wartawan di sela-sela seminar di Kuala Lumpur, Kamis, 12 Januari 2023, .

"Atau pilihannya adalah kita hanya menghentikan ekspor ke Eropa, hanya fokus pada negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka."

Aktivis lingkungan menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembukaan hutan hujan Asia Tenggara, meskipun Indonesia dan Malaysia telah membuat standar sertifikasi keberlanjutan wajib untuk semua perkebunan.

Fadillah, yang juga wakil perdana menteri, mendesak anggota Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama menentang undang-undang baru tersebut. Dia meminta CPOPC memerangi "tuduhan tak berdasar" yang dibuat oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat tentang minyak sawit berkelanjutan .

CPOPC, yang dipimpin oleh Indonesia dan Malaysia, sebelumnya menuduh Uni Eropa secara tidak adil menargetkan minyak sawit.

Menanggapi Fadillah, Duta Besar Uni Eropa untuk Malaysia mengatakan tidak melarang impor minyak sawit dari negara tersebut dan membantah bahwa undang-undang deforestasi menciptakan hambatan ekspor Malaysia.

"(Hukum) berlaku sama untuk komoditas yang diproduksi di negara mana pun, termasuk negara anggota Uni Eropa, dan bertujuan untuk memastikan bahwa produksi komoditas tidak mendorong deforestasi dan degradasi hutan lebih lanjut," Duta Besar Uni Eropa Michalis Rokas mengatakan kepada Reuters.

Rokas menambahkan bahwa dia berharap dapat bertemu dengan Fadillah untuk meredakan kekhawatiran Malaysia.

Permintaan Uni Eropa untuk minyak sawit diperkirakan akan menurun secara signifikan selama 10 tahun ke depan bahkan sebelum undang-undang baru disetujui. Pada 2018, arahan energi terbarukan Uni Eropa mengharuskan penghapusan bahan bakar transportasi berbasis kelapa sawit secara bertahap pada 2030 karena dianggap terkait dengan deforestasi.

Indonesia dan Malaysia telah meluncurkan kasus terpisah dengan WTO, mengatakan pelarangan bahan bakar berbasis sawit diskriminatif dan merupakan hambatan perdagangan.

Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim minggu ini sepakat untuk "memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit" dan memperkuat kerja sama melalui CPOPC.

Uni Eropa adalah konsumen minyak sawit terbesar ketiga di dunia, menurut data Dewan Minyak Sawit Malaysia. Mereka menyumbang 9,4 persen dari ekspor minyak sawit Malaysia, mengambil 1,47 juta ton pada 2022, turun 10,5 persen dari tahun sebelumnya. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel