-->

Ukraina Beri Sanksi pada 10 Pemuka Gereja Ortodoks Pendukung Invasi Rusia


JAKARTA, LELEMUK.COM - Ukraina menjatuhkan sanksi pada 10 pemuka gereja yang bekerja dengan otoritas pendudukan Rusia atau membenarkan invasi Moskow. Hal itu diungkapkan dinas keamanan pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Pengumuman itu adalah yang terbaru dari serangkaian langkah melawan cabang Gereja Ortodoks Ukraina yang secara historis terkait dengan Moskow. Gereja Ortodoks Rusia sendiri mendukung invasi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, dinas keamanan mengatakan 10 pemuka gereja telah sepakat untuk bekerja sama dengan otoritas pendudukan, mempromosikan narasi pro-Rusia dan membenarkan agresi militer Rusia di Ukraina.

Sebagian besar pemuka gereja - semua anggota gereja atau terkait erat dengannya - tinggal di wilayah yang dikuasai Rusia atau di luar negeri.

"Dinas Keamanan Ukraina terus melakukan pekerjaan komprehensif untuk melindungi kenegaraan Ukraina dan akan terus mengungkap orang-orang yang mengancam kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina," katanya.

Seperti dilansir Reuters, cabang Ukraina secara resmi memutuskan hubungan dengan Gereja Ortodoks Rusia Mei lalu, tetapi masih tidak dipercaya oleh banyak orang Ukraina dan dituduh melakukan kerja sama rahasia dengan Rusia.

Sanks lima tahun ini akan membekukan aset mereka yang ada dalam daftar, menghalangi mereka mengekspor modal dari Ukraina dan mencegah mereka memiliki tanah.

Dinas keamanan juga telah melakukan beberapa penggerebekan di paroki dan bangunan yang terkait dengan gereja ortodoks.

Umat Kristen Ortodoks merupakan mayoritas dari 43 juta penduduk Ukraina. Sejak runtuhnya pemerintahan Soviet, persaingan sengit terjadi antara gereja yang terkait dengan Rusia dan gereja independen Ukraina yang diproklamasikan segera setelah kemerdekaan.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel