-->

Badan Intelijen Nasional Korsel, Sebut Peretes Korut Curi Aset Virtual Senilai $1,2 Miliar


SEOUL, LELEMUKU.COM - Para peretas Korea Utara telah mencuri sekitar 1,5 triliun won ($1,2 miliar) dalam bentuk mata uang kripto dan aset-aset virtual lainnya dalam lima tahun terakhir, kata dinas intelijen Korea Selatan, Kamis (22/12).

Para ahli dan pejabat mengatakan Korea Utara telah beralih ke peretasan kripto dan aktivitas dunia maya ilegal lainnya sebagai sumber mata uang asing yang sangat dibutuhkan untuk mendukung ekonominya yang rapuh dan mendanai program nuklirnya menyusul sanksi keras AS dan pandemi COVID-19.

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS), mengatakan kemampuan Korea Utara untuk mencuri aset digital dianggap sebagai salah satu yang terbaik di dunia karena negara tersebut telah terfokus pada kejahatan dunia maya sejak sanksi ekonomi PBB diperketat pada tahun 2017 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir dan misilnya.

Sanksi PBB, yang diberlakukan mulai tahun 2016 dan 2017, melarang ekspor utama Korea Utara seperti batu bara, tekstil, dan makanan laut. Sanksi itu juga menyebabkan negara-negara anggota memulangkan para pekerja Korea Utara di luar negeri. Perekonomiannya mengalami kemunduran lebih lanjut setelah memberlakukan beberapa pembatasan paling ketat di dunia terhadap pandemi.

NIS mengatakan para peretas Korea Utara yang disponsori negara diperkirakan telah mencuri 1,5 triliun won aset virtual di seluruh dunia sejak 2017, termasuk sekitar 800 miliar won ($626 juta) tahun ini saja. NIS menyatakan lebih dari 100 miliar won ($78 juta) dari total pencurian itu berasal dari Korea Selatan.

Dinas intelijen itu mengatakan, para peretas Korea Utara diperkirakan akan melakukan lebih banyak serangan dunia maya tahun depan untuk mencuri teknologi canggih Korea Selatan dan informasi rahasia tentang kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Korea Selatan.

Awal bulan ini, diplomat senior dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang sepakat untuk meningkatkan upaya mengekang aktivitas siber ilegal Korea Utara.

Pada bulan Februari, panel pakar PBB mengatakan Korea Utara terus mencuri ratusan juta dolar dari lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan-perusahaan mata uang kripto serta bursa-bursa. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel