-->

Penny Wong Tolak Putusan Pengadilan Myanmar dalam Kasus Ekonom


CANBERRA, LELEMUKU.COM - Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong, Jumat (30/9), menegaskan penolakan negara itu terhadap putusan pengadilan Myanmar dalam kasus ekonom Australia Sean Turnell, dan menyerukan agar ia segera dibebaskan.

Wong mengatakan kasus Turnell adalah "situasi yang sangat sulit".

Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menghukum mantan pemimpin Aung San Suu Kyi dalam kasus kriminal lain pada Kamis, dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Turnell karena melanggar undang-undang kerahasiaan negara Myanmar, kata seorang pejabat hukum.

Tiga anggota kabinet pemerintahan Suu Kyi juga dinyatakan bersalah, dan masing-masing menerima hukuman tiga tahun penjara.

Turnell juga dihukum tiga tahun penjara karena melanggar undang-undang imigrasi, yang akan dijalaninya bersamaan dengan hukuman karena melanggar undang-undang rahasia negara.

Masa 20 bulan yang telah dihabiskan Turnell dalam penahanannya akan dipotong dari hukumannya, sehingga membuatnya dipenjarakan kurang dari satu setengah tahun lagi.

Turnell, 58, seorang profesor ekonomi di Universitas Macquarie Sydney, menjabat sebagai penasihat Suu Kyi, yang ditahan di ibu kota Naypyitaw ketika pemerintah terpilihnya digulingkan oleh tentara pada 1 Februari 2021.

Keluarga dan teman-teman menyatakan harapan ia akan segera dibebaskan dan dideportasi, seperti yang terjadi dengan orang asing lainnya di Myanmar yang dihukum karena pelanggaran politik. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel