-->

Usulan Kakanwil Pemindahan Lapas Abepura Ke Kabupaten Keerom Disambut dan Didukung Bupati Kabupaten Keerom

Usulan Kakanwil Pemindahan Lapas Abepura Ke Kabupaten Keerom Disambut dan Didukung Bupati Kabupaten Keerom

ARSO, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengusulkan pemindahan Lapas Abepura Ke Kabupaten Keerom telah disambut positif dan Didukung penuh oleh Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager.


Hal itu ditandai dengan hibah lahan pembayaran tahap III yang diserahkan langsung Pemerintah  Kabupaten (Pemkab)  Keerom kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Papua pada Selasa, 30 Agustus 2022.


Sementara, pembayaran diberikan kepada Kepala Suku Kampung Bio Biosi, Kampung Bate. Pembayaran Tahap III ini diserahkan uang sejumlah Rp 500.000.000 kepada Hendrik Bate Kepala Suku Kampung Bio biosi didampingi Kepala Kampung Bate, Atanasius, Ondoafi Lukas Bagi dan Aparat kampung setempat.

Diketahui lahan hibah akan dibangun 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Keerom, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Keerom dan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas III Keerom.

”Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bupati  Kabupaten Keerom, Pieter Gusbager yang terus bersinergi dan membantu Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, ditandai dengan Pembayaran lokasi Lahan sebesar 10 Hektar untuk Pembangunan 3 UPT di Kabuptaen Keerom,” ucap Ayorbaba.

Ia pun mengatakan komitmennya terus membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Keerom dan mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Keerom yang bermartabat dan Keerom yang sejahtera.

Selanjutnya Bupati Gusbager mengatakan Pembayaran Tahap ke III ini dengan total Uang yang diserahkan sebesar Lima Ratus Juta Rupiah hingga total yang sudah dibayarkan Pemda Keerom kepada Masyarakat Adat Kampung Bio Biosi, Kampung Bate sebsar 1,3 Miliar.

"Saya berharap ini menjadi pembayaran tahap III nanti sisanya akan dilihat dari BPN dengan  nilai berdasarkan NJOP jika masih ada yang harus dibayar Pemerintah akan bayar," Ungkap Pieter Gusbager. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel