-->

Polres Jayawijaya Amankan 5 Mobil Tangki Modifikasi dan Dua Motor

Polres Jayawijaya Amankan 5 Mobil Tangki Modifikasi dan Dua Motor

WAMENA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka penertiban terhadap pengantri BBM di SPBU, Polres Jayawijaya bersama Subdenpom Wamena menggelar razia terhadap pengantri BBM di APMS  seputaran Kota Wamena, Rabu (07/09/2022) pagi.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan, SH dan Kasat Lantas Polres Jayawijaya IPDA Ihlas, SH tersebut menyasar terhadap kendaraan yang tangki BBMnya telah dimodifikasi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH menyatakan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan razia di tiga lokasi yakni APMS Lasminingsih di Jalan Hom-hom, APMS Anwarudin di Kama dan APMS Anugrah di Jalan Irian Wamena serta pelaksanaan razia kita laksanakan dua kali yakni pagi dan siang hari.

"Dari razia di tiga lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 5 unit mobil yang tangki BBM telah dimodifikasi serta dua unit motor yang plat nomornya telah diganti untuk mengantri BBM," ujar Kapolres.

Kapolres menerangkan bahwa untuk para pelanggar yang terjaring razia akan diberikan sanksi berupa Tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Mereka kami kenakan dengan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No. 22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang dimana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp. 500.000,-," jelas Kapolres. (HumasPolresJayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel