-->

Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pemilik Ganja di Wamena

Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pemilik Ganja di Wamena

WAMENA, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pemilik Narkotika jenis ganja di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Panjaitan Wamena, Kamis (08/09/2022) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal pada saat diamankannya satu pelaku berinisial SK (26) di Jalan Yos Sudarso Wamena pada pukul 03.00 Wit dengan ditemukan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening kecil yang didalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di dalam dompet.

Kapolres menjelaskan bahwa saat dilakukan pengembangan pihaknya kembali mengamankan satu pelaku berinisial EH (27) di Jalan Panjaitan Wamena dengan barang bukti sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan Narkotika jenis ganja dan 3 (tiga) buah plastik bening kecil yang didalamnya berisikan Narkotika golongan 1 jenis ganja.

"Kedua pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis ganja saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selain itu kami juga masih mendalami darimana ganja tersebut didapat dan bagaimana bisa masuk ke Wamena," jelas Kapolres. (HumasPolresJayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel