-->

Janji Tak Lari dari Kasus, Tim Hukum Lukas Enembe Masih Berkomunikasi dengan KPK

Janji Tak Lari dari Kasus, Tim Hukum Lukas Enembe Masih Berkomunikasi dengan KPK.lelemuku.com.jpg

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, S.H., M.H mengatakan Gubernur Lukas Enembe melalui tim hukumnya masih berkomunikasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga pihaknya memastikan tidak melarikan diri dari kasus dugaan korupsi yang dihadapi.

"Hingga saat ini, penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya. Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tegas sampaikan bahwa beliau akan menghadapi kasus ini dan beliau tidak akan kabur ataupun hilang," kata dia di Jakarta pada Senin, 26 September 2022.

Ditegaskan Lukas Enembe akan konsisten untuk memilih terus kooperatif dengan penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi," lanjut dia.

Distorsi Mahfud MD

Ia selanjutnya menilai proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe mengalami distorsi akibat campur tangan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang memberikan pernyataan kontroversi.

"Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Bapak Menkopolhukam. Fakta hukum yang ada saat ini ialah bahwa Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan/dugaan gratifikasi 1 Miliar, namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan/dugaan kasus gratifikasi,". 

Lukas Enembe dan tim hukumnya, kata Darus, menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia, dengan tetap memperhatikan budaya, karakteristik serta kehendak dari masyarakat Papua dalam menghadapi permasalahan ini. Namun menyayangkan perlakuan yang diberikan pemerintah pusat melalui Menkopolkumham.

"Ini jelas sekali merugikan Bapak Lukas enembe secara pribadi sebagai seorang WNI yang semestinya diperlakukan adil oleh negara yang menjalankan kekuasaan. Kami berharap agar kita mengedepankan Trial by The Court bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui Trial By The Press agar hak-hak dasar Bapak Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga Negara yang dalam menghadapi hukum dan ingat juga bahwa Hukum Acara Pidana juga menjunjung tinggi asas Praduga Tak Bersalah," lanjut dia.

Menanggapi pernyataan Menkopolhukam yang  menyebutkan ada Rp 1.000 triliun “dana otsus” sejak 2001 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak terserap rakyat Papua. Ia menilai hal ini sangat keliru dan menyesatkan.

"Pertama, ini keliru. Benar-benar keliru. Saya membaca kembali pernyataan dari Pak Mahfud. Selain banyak media yang latah memberitakan informasi tersebut, kami perlu meluruskan bahwa data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Perlu dijelaskan lebih spesifik oleh Bapak Mahfud soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut oleh Bapak Mahfud jelas keliru dan tidak benar," ujar dia.

Kedua, terkait kalimat Mahfud MD yang menyebut “tapi rakyatnya disana tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah”. 

"Untuk kutipan itu, mungkin tidak cukup waktu menjelaskan satu demi satu capaian kemajuan yang dihasilkan Lukas Enembe dan beberapa gubernur sebelumnya. “RAKYAT TIDAK DAPAT APA-APA” adalah kalimat yang sungguh menyakitkan hati kami disini. Kami meminta agar publik dapat periksa angka pertumbuhan ekonomi Papua dari tahun ke tahun," jelas Darus,

Ia juga menegaskan indeks pembangunan manusia(IPM) di Provinsi Papua dari tahun ke tahun berbanding persentase jumlah penduduk miskin sangat terlihat menonjol dan terdapat peningkatan yang positif.

"Semuanya memiliki progress yang signifikan. Persentase penduduk miskin papua pada 2001 itu mencapai 41,8%, dan tahun ini berada di angka 26%. Angka itu masih tinggi apabila dibandingkan daerah lain, tapi kami meminta agar perubahan ini dilihat sebagai upaya semua pemimpin Papua selama ini dalam membangun daerah Papua," papar dia.

Hal ini, kata Jubir membuat Gubernur Lukas Enembe tersudutkan. Sebab banyak hak-hak individu Gubernur Lukas Enembe yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada carracter assassination yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau," lanjut dia.

Pemprov Berjalan Normal

Ia melanjutkan roda pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran di Pemprov, sehingga tugas kenegaraan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berlanjut sebagaimana arahan Lukas Enembe bahwa Provinsi Papua harus tetap berjalan.

Dikatakan, status Lukas Enembe saat ini adalah tersangka, namun ada asas praduga tidak bersalah. Sehingga semua pihak diminta untuk memainkan peran dengan kadar masing-masing, jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya. Jangan spekulatif dan provokatif. Sebab pihaknya akan menghadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi.

"Kita harus ingat bahwa Pengadilan lah yang pada akhirnya menjadi penentu bagi siapapun kita untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan. Seorang menjadi bersalah bukan karena sebuah konferensi pers, tapi pada faktanya, ini yang terjadi hari ini. Berbagai macam prasangka, asumsi, dan penafsiran sangat eksploitatif diberitakan oleh media, dan pada akhirnya Gubernur Lukas Enembe menjadi tersudutkan," tutup dia. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel