-->

Sutradara Terkenal di Iran Jafar Panahi akan Jalankan Hukuman Penjara 6 Tahun


TEHERAN, LELEMUKU.COM - Pengadilan Iran, Selasa (19/7), memerintahkan seorang pembuat film terkemuka negara itu menjalani hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan lebih dari 10 tahun lalu. Perintah itu dikeluarkan sewaktu pemerintah berusaha untuk membungkam kritik di tengah meningkatnya gejolak ekonomi dan tekanan politik.

Masoud Setayeshi, juru bicara pengadilan Iran, mengumumkan bahwa sutradara pemenang penghargaan, Jafar Panahi, akan memenuhi hukuman penjara enam tahun yang dijatuhkan pada 2011 atas tuduhan memproduksi propaganda antipemerintah.

Meskipun Panahi dilarang bepergian selama beberapa tahun terakhir, hukuman itu tidak pernah ditegakkan dan ia secara diam-diam terus membuat film. Film-filmnya dirilis di luar negeri dan kerap mendapat banyak pujian.

Ia telah memenangkan beberapa penghargaan di festival-festival film, termasuk Berlin Golden Bear 2015 untuk filmnya yang berjudul “Taksi”. Film-filmnya yang mempersoalkan kemiskinan, seksisme, kekerasan dan sensor di Republik Islam itu telah lama membuat marah pemerintah.

Pihak berwenang menahan Panahi pekan lalu ketika ia mengunjungi kantor kejaksaan Teheran untuk menanyakan kasus dua pembuat film lain yang ditahan, Mohamad Rasoulof dan Mostafa al-Ahmad. Rasoulof dan al-Ahmad ditangkap awal bulan ini atas tuduhan membahayakan keamanan negara karena menyuarakan penentangan di media sosial atas tindakan keras pemerintah terhadap kerusuhan di barat daya negara itu.

Penahanan Panahi di Penjara Evin telah menuai kecaman luas dari kelompok-kelompok HAM. Mereka mempertanyakan gelombang represi yang menghantam tidak hanya industri perfilman terkenal di negara itu tetapi juga para aktivis dan pengunjuk rasa.

Pemerintah telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat karena berusaha mencegah mata uang Iran, rial, jatuh. Pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Teheran yang compang-camping dengan negara-negara besar dunia masih menemui jalan buntu dan keputusasaan atas krisis ekonomi semakin dalam tanpa adanya kemungkinan pelonggaran sanksi.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel