-->

Romanus Mbaraka Klarifikasi Makna Membayar Mahal Anggota DPR RI untuk Perubahan Pasal UU

Romanus Mbaraka Klarifikasi Makna Membayar Mahal Anggota DPR RI untuk Perubahan Pasal UU.lelemuku.com.jpg

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Bupati Merauke, Papua, Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi terkait pernyataan telah mengeluarkan bayaran yang mahal kepada anggota DPR RI untuk merubah pasal dalam UU Otsus agar kewenangan memekarkan Papua dikembalikan ke pemerintah Pusat. 

Penjelasan ini disampaikan Romanus Mbaraka menanggapi beredarnya video berdurasi 2 menit 29 detik yang menyatakan ia mesti membayar mahal untuk perubahan pasal 76 dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatur mengenai pemekaran diubah dari provinsi ke pusat.

Ia meminta maaf anggota DPR RI dari Papua yang ia sebut dan menyatakan maksud dari kata-kata tersebut adalah perjuangan 20 tahun lebih masyarakat di 4 kabupaten di Papua Selatan dengan biaya cukup besar dan tidak dapat dihitung pengorbanan dan air mata yang diberikan.

“Secara pribadi dan atas nama Pemkab Meruke, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas, yang saya sebutkan namanya dalam sambutan saya saat kembali mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan di DPR RI,” kata Romanus Mbaraka, Kamis (14/07/2022).

“Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang kami keluarkan. Menghimpun masyarakat. Membawa masyarakat ke Jayapura, membawa masyarakat ke Komisi II DPR RI, itu biayanya tidak sedikit,” lanjut dia.

Bupati menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuap pihak-pihak tersebut sebab pemerintah kabupaten Merauke tidak mempunyai banyak uang untuk membayar pihak-pihak terkait perubahan pasal dalam RUU Otsus dan DOB Papua.

“Dari mana uang kita untuk menyuap. Itu sama sekali kami tidak lakukan,” ujarnya.

Ia selanjutnya meminta agar hal ini tidak boleh dipelintir dan dijadikan kepentingan politik pihak-pihak yang bertentangan dengan dirinya. Sebab menurut dia video itu hanya dipenggal-penggal dan disebar, kemudian pihaknya disebut menyuap DPR RI.

"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik, saya mohon dengan rendah hati jangan sampai membuat hal ini menjadi kan kita tidak bersaudara satu sama lainnya," harap dia.

Iapun menutup klarifikasi itu dengan meminta maaf, meski belum menjelaskan makna dari pernyataan dirinya akan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menyebut angka dari bayaran yang mahal dalam video tersebut.

"Saya mohon maaf kepada semua pihak. Saya ingin meluruskan pernyataan saya. Jadi sekali lagi, saya menyatakan tidak ada suap kepada DPR. Itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar. Kami minta maaf kalau ada yang tersinggung," pinta dia. 

Bantah Diberi Uang

Sebelumnya Anggota DPR RI dapil Papua, Yan Permenas Mandenas membantah pernyataan Romanus Mbaraka yang mengklaim telah memberikan sejumlah uang dengan nilai besar kepada dirinya dan beberapa anggota DPR RI dalam video yang viral di media sosial tersebut.

“Apa yang dikatakan Bupati Merauke, sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun dari beliau. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan Pribadi, kelompok atau golongan tertentu," jelas Mandenas dalam rilis pers pada Kamis (14/07/2022).

Dalam video itu, Romanus Mbaraka menyebut telah memberikan sejumlah biaya kepada dirinya dan anggota DPR lainnya, Komarudin Watubun guna meloloskan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Yan Mandenas menegaskan, Romanus Mbaraka mesti memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.

"Saya sudah meminta beliau via telpon seluler, untuk mengklarifikasi pernyataannya, agar tidak menjadi polemik di masyarakat," ungkap dia.

Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua, ia sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun termasuk dalam upaya menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua dan RUU pembentukan DOB Menjadi UU.

“Apa yang kami lakukan di DPR Semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Undang-Undang Otsus dan DOB Provinsi di Papua, untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar,” ucapnya.

Katanya, video Bupati Merauke, Romanus Mbaraka itu, juga sudah dilaporkannya ke Pimpinan Partai Gerinda. Partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

“Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka secepatnya,” tutup dia.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka dalam pidato saat Pawai Bersama Ucapan Syukur Penetapan DOB Provinsi Papua Selatan mengaku telah mengeluarkan uang dengan "bayaran yang mahal" kepada anggota DPR RI untuk merubah pasal dalam UU Otsus agar kewenangan memekarkan Papua dikembalikan ke pemerintah Pusat. 

Romanus juga mengatakan bahwa jika ia menyebutkan angka dari biaya bayaran tersebut, pasti akan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel