-->

KPK Panggil Penyanyi Papua, Nowela Auparay di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

KPK Panggil Penyanyi Papua, Nowela Auparay di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

JAKARTA, LELEMUKU.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil penyanyi Nowela Elizabeth Auparay dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Nowela tertulis sebagai karyawan swasta. Juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

Selain Nowela, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka RHP, yaitu Jemmy Suhadi selaku wiraswasta.

Hari ini, KPK kembali memanggil presenter televisi Brigita Manohara untuk dperiksa dalam kasus Bupati Mamberamo Tengah itu.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," ucap Ali.

Pemanggilan kembali Brigita untuk mengonfirmasi lebih lanjut soal penyerahan uang Rp480 juta oleh saksi tersebut ke KPK yang diduga diterima dari tersangka RHP.

"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar Rp480 juta dari saksi ini. Tentu berikutnya kami akan melalukan analisis terhadap saksi-saksi lain, termasuk kami mengagendakan pemanggilan kembali terhadap saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Sebelumnya, Brigita Manohara mengakui menerima hadiah dan uang dari Ricky. Dia bilang hadiah itu diberikan karena politikus Partai Demokrat tersebut mengapresiasi profesinya sebagai presenter dan sebagai bayaran atas jasa konsultan komunikasi. Dia membantah pemberian hadiah itu karena memiliki hubungan khusus dengan Ricky.

“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

KPK akan menyampaikan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Hingga kini Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masih buron. KPK telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel