-->

Yermias Bisai Serahkan 437 SK CPNS Formasi 2018 di Pemkab Waropen

Yermias Bisai Serahkan 437 SK CPNS Formasi 2018 di Pemkab Waropen

WAREN, LELEMUKU.COM - Bupati Waropen, Papua, Yermias Bisai,SH memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Apel pagi tersebut dihadiri oleh PJ. Sekda, Kepala OPD, ASN beserta CPNS Formasi 2018 bertempat di lapangan Budiutomo Waren, Senin (20/5/2021).

Pada apel gabungan tersebut, Bupati Yermias Bisai menyerahkan dokumen penyelengara anggaran (DPA) Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemda Waropen secara simbolis kepada dua perwakilan OPD yakni Sekretariat DPRD dan Distrik Waropen Bawah.

Bersamaan dangan itu SK CPNS formasi 2018 juga diserahkan Bupati Yermias kepada dua perwakilan CPNS dari total 437 penerima sesuai yang telah di tetapkan BKN regional IX Jayapura.

Dilaporkan bahwa dari 437 CPNS, 9 diantaranya telah meninggal dunia, dua orang sebelum penetapan NIP dan 7 orang setelah penetapan NIP. Selain itu 2 orang dinyatakan mengundurkan diri yakni Alberth Bunei terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Waropen dan Yusuf Pandori lulus sebagai anggota kepolisian.

Dalam arahan Bupati Yermias terhadap CPNS terlihat lebih tegas, pengadaan CPNS formasi 2018 menurutnya penerimaan terburuk selama kepemimpinannya. Berbagai hal yang Bupati lakukan dalam memperjuangkan formasi besar untuk kabupaten Waropen terasa sia-sia ulah beberapa Oknum CPNS, yang harus melakukan aksi protes berlebihan.

Diketahui untuk di tingkat Provinsi Papua, Formasi CPNS 2018 Kabupaten Waropen penerima terbanyak kedua, hal itu merupakan upaya Bupati Yermias Bisai, SH memperjuangkan putra-putri Waropen bekerja sebagai abdi negara. 

"Keterlambatan ini bukan apa-apa tapi demi harga diri dan martabat orang Waropen, kamu dari luar Waropen enak - enak ambil jatah orang Waropen bikin ulah lagi, padahal anak Waropen yang sarjana disana banyak yang belum bekerja," Pungkas Bupati Yermias.

Bupati Yermias mengatakan bahwa CPNS tersebut akan terus di awasi, agar tidak berdampak buruk nantinya ketika sudah di tetapkan menjadi ASN. (HumasWaropen)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel