-->

Polisi Inggris Dakwa Dua Warga Nigeria Atas Kasus Pengambilan Organ Tubuh


INGGRIS, LELEMUKU.COM - Polisi Inggris mendakwa dua warga Nigeria bersekongkol untuk membawa seorang anak ke negara itu dengan tujuan mengambil organ-organ tubuhnya. Salah seorang terdakwa adalah politisi.

Ike Ekweremadu (60), seorang senator distrik serta pengacara, dan Beatrice Nwanneka Ekweremadu (55), dituduh mengeksploitasi anak itu. Mereka hadir di Pengadilan Magistrat Uxbridge di bagian barat London, Kamis (23/6) dan mengakui bahwa mereka bermukim di Nigeria. Mereka akan tetap berada dalam tahanan hingga persidangan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli, menurut badan penyiaran BBC.

Polisi Metropolitan London, yang diberitahu mengenai kemungkinan pelanggaran perbudakan modern pada Mei lalu, mengatakan, seorang anak telah dibawa ke tempat aman.

Ike Ekweremadu baru-baru ini menjadi profesor tamu di University of Lincoln di Inggris Utara. Profesor tamu “sering kali, seperti halnya dalam kasus ini, adalah nonresiden di universitas, tidak dibayar dan bertindak selaku penasihat,” kata juru bicara universitas tanpa merincinya karena investigasi masih berlangsung. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel