-->

Pemerintah Pusat Sepakat Tanah Papua Akan Dimekarkan Menjadi 7 Provinsi

Pemerintah Pusat Sepakat Tanah Papua Akan Dimekarkan Menjadi 7 Provinsi.lelemuku.com.jpg
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dukung usulan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ingin memekarkan Provinsi Papua menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.

Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, DR. M. Musa’ad menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat sehingga pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Gubernur Enembe usai melakukan pertemuan dengan Tito Karnavian di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).

Ia menegaskan pemekaran 7 wilayah adat menjadi provinsi ini akan memberikan keuntungan kepada masing-masing masyarakat adat di Tanah papua

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” sambung Enembe dikutip rilis pers Kemendagri.

Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi.

Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

"UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.

Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun 2023.

Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.

"Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” tutup Mendagri. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel