-->

Maya dan Kiki Susul Princess Ikky dalam Dugaan Penipuan Arisan Online di Timika

Maya dan Kiki Susul Princess Ikky dalam Dugaan Penipuan Arisan Online di Timika.lelemuku.com.jpg

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Menyusul Princess Ikky di SP2 yang diamankan anggota satreskrim Polres Mimika atas  kasus penipuan online berkedok arisan, dua orang lain berinisial AR alias Kiki (24) dan NN alias Maya (24) juga ikut terciduk atas kasus yang sama.

Kedua wanita pencari rezeki non halal melalui  media sosial ini diamankan, tanggal 5 Juni 2022 di kediamannya masing setelah dilaporkan ke Polisi tanggal 31 Mei oleh seorang manajer tempat karoke di Timika yang mengaku telah merugi hingga Rp40 juta. Maya dan Kiki bukan merupakan bagian dari usaha Princess Kiky, akan tetapi modusnya sama yaitu menjaring nasabah dengan iming-iming mengembalikan uang dengan kelebihan berdasarkan setoran.

“Maya diamankan di kediamannya di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania. Sedangkan Kiki Diamankan di salah satu kios di Jalan Yos Sudarso,SP4. Mereka  dengan Princess Ikky yang sudah diamankan sebelumnya. Kalau Princess Ikky dilaporan dua orang korban, tapi kalau Maya dan Kiki dilaporkan seorang korban yang merupakan manajer rumah bernyanyi atau karoke,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar,Senin (6/6/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Kiki merupakan penanggungjawab atau owner dan Maya merupakan adminnya yang mencarikan nasabah.
 
“Ternyata memang di arisan bodong ini ada adminnya. Yang mana tugas admin ini adalah mencari orang-orang yang mau menanamkan modal sebanyak-banyaknya.  Sebenarnya lebih ke investasi bodong,karena kalau arisan itu tidak menawarkan bunga atau kelebihan pengembalian,” katanya.

Dijelaskan, sejak menjadi admin dari Kiki, Maya sudah menggaet 51 orang. Maya juga mendapatkan pembagian dari Kiki dengan jumlah sesuai besaran setoran setiap nasabah yang dijaringnya.

Jika keduanya mendapat nasabah dengan setoran kurang dari Rp 5 juta, maka sebagai admin, Maya akan peroleh pembagian sebanyak Rp 300 ribu, jika dapat nasabah dengan setoran Rp 10 juta, maka akan mendapatkan pembagian Rp500 ribu.

Jika mendapat nasabah dengan setoran Rp20 juta, maka akan mendapatkan pembagian Rp1 juta, setoran Rp 30 juta, akan mendapatkan pembagian Rp2 juta dan jika mendapat nasabah dengan setoran Rp50 juta, maka Maya akan mendapat pembagian Rp3 juta.

“Selama menjadi admin dari Kiki, Maya sudah mendapatkan pembagian sebanyak Rp90 juta atas kegigihannya mencari nasabah,” jelasnya.

Untuk diketahui, Princess Ikky dan Kiki tidak saling bekerja sama,akan tetapi  merupakan pesaing.  Dimana, dalam operasinya, Princess Ikky menawarkan uang pengembalian jauh lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan Kiki, sehingga jauh lebih banyak orang yang tergiur dan mau menjadi nasabahnya.

“Makanya kerugian dari Princess Ikky jauh lebih banyak dari si Kiki. Untuk si Princess Ikky belum ada adminnya dan belum ada juga laporan menyusul dari korban lainnya,” katanya.

Kiki dan Maya sama juga dengan Princess Ikky  terjerat pasal 378 atau 372, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Tiga tersangka ini diamankan di rutan Polres di Mile 32,” ujarnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel