-->

Lukas Enembe Dukung Pempus dan DPR RI Mekarkan DOB di Tanah Papua

Lukas Enembe Dukung Pempus dan DPR RI Mekarkan DOB di Tanah Papua

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan mendukung penuh pemekaran di Papua. Pihaknya telah mengusulkan sejak 2015 agar Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Saat ini hanya dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.

Demikian Lukas saat bertemu Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Jumat, 17 Juni 2022. Pertemuan di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri itu dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua.

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.

Mendagri Tito menyetujui pernyataan Lukas bahwa usul pemekaran menjadi tujuh provinsi sudah sejak lama. Saat ini Pemerintah dan DPR RI masih membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. “UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasannya (dengan) DPR,” kata dia.

Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.

Mendagri menjelaskan bahwa selama pertemuan dengan Lukas, juga muncul usulan untuk pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara. “Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” ujarnya. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel