-->

Gubernur New York Kathy Hochul Bertekad Tetap Buat Pembatasan Kepemilikan Senpi


NEW YORK, LELEMUKU.COM - Selama puluhan tahun, para pemimpin di New York mengklaim bahwa aturan hukum kepemilikan senjata yang ketat di negara bagian itu telah menjadikannya sebagai salah satu tempat teraman di Amerika Serikat.

Klaim tersebut didukung oleh angka statistik yang menunjukkan bahwa negara bagian itu – dan kota terbesarnya – secara konsisten memiliki tingkat kematian akibat senjata api yang terendah di AS.

Saat ini, setelah keputusan Mahkamah Agung membatalkan bagian-bagian penting dari undang-undang kepemilikan senjata api negara bagian, anggota-anggota parlemen di New York akan mencoba mempertahankan sebanyak mungkin aturan tentang siapa yang dapat memiliki senjata api dan di mana mereka dapat membawanya.

Gubernur New York Kathy Hochul, yang berasal dari Partai Demokrat, pada Kamis (23/6), berjanji akan memanggil kembali anggota-anggota badan legislatif yang dipimpin Demokrat untuk melangsungkan sidang khusus guna meloloskan aturan baru, termasuk undang-undang yang menentukan “lokasi sensitif” di mana orang tidak dapat membawa senjata secara tersembunyi, seperti di lingkungan sekolah, bar atau rumah sakit.

Pilihan lain dapat mencakup syarat-syarat baru untuk mendapatkan izin memiliki pistol, seperti perlunya pelatihan senjata.

Ketua Dewan Kota New York Adrienne Adams berencana menjadwalkan pemungutan suara yang meminta anggota parlemen negara bagian untuk melarang orang membawa pistol di tempat yang berisi lebih dari 10.000 orang per mil persegi, atau di mana pun dalam jarak sekitar 300 meter dari sistem angkutan massal, rumah sakit, taman, gedung pemerintah, sekolah, teater, kuburan, bank, bar, perpustakaan, tempat penampungan tunawisma dan pengadilan – atau secara efektif berarti di seluruh kota metropolitan itu.

Wali Kota New York City Eric Adams, yang juga mantan perwira polisi dan pemilik senjata api, mengatakan melarang senjata api di daerah padat penduduk akan menyelamatkan nyawa.

“Kami akan bekerjasama untuk mengurangi risiko yang akan ditimbulkan oleh keputusan ini setelah diterapkan karena kami tidak dapat membiarkan New York menjadi Wild Wild West,” ujarnya.

Undang-undang kepemilikan senjata api di New York, yang berlaku sejak tahun 1913, menyatakan bahwa seseorang yang mengajukan izin untuk membawa pistol ke luar rumah harus menunjukkan “alasan yang tepat,” menjelaskan kebutuhan yang sebenarnya untuk membawa senjata api itu.

Standar serupa berlaku di beberapa negara bagian, termasuk California, New Jersey, Massachusetts, Maryland dan Hawaii. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel