-->

Afrika Selatan Puji Pengecualian Paten Vaksin COVID-19


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Afrika Selatan pada Sabtu (18/6) memuji sebuah perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang memungkinkan negara-negara berkembang untuk mulai memproduksi vaksin COVID-19 sendiri setelah perjuangan selama dua tahun.

"Kami menyepakati perjanjian. Itu adalah perjanjian yang sangat diperjuangkan," kata Menteri Perdagangan
Ebrahim Patel, yang bersama India dan sejumlah LSM telah menyerukan diberlakukannya pengecualian atau waiver atas hak kekayaan intelektual (HAKI) terkait pengobatan COVID-19.

WTO mengumumkan pelonggaran pembatasan HAKI atas vaksin itu pada Rabu (15/6). Langkah itu bertujuan untuk menyediakan akses vaksin yang lebih terjangkau. Namun, banyak pengamat mengkritisinya karena waktu dan cakupannya terbatas.

Setelah perundingan selama berbulan-bulan, Amerika Serikat (AS) dan China akhirnya menyepakati perjanjian dengan menyetujui negara mana saja yang akan mendapat manfaat dari pengecualian tersebut.

Baik Afrika Selatan dan India sangat menuntut langkah itu, yang katanya diperlukan untuk menghentikan "apartheid vaksin." (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel