-->

Abdul Qadir Hasan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka karena Aktif Sebarkan Idieologi


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Akhir bulan Mei lalu publik dihebohkan dengan beredarnya beberapa video yang memperlihatkan konvoi kendaraan bermotor dengan spanduk-spanduk yang menyerukan kebangkitan khilafah Islamiyah di Cawang, Jakarta Timur.

Penelusuran mendapati konvoi kendaraan tersebut dilakukan oleh Khilafatul Muslimin, satu organisasi masyarakat tanpa ijin yang sudah berdiri sejak tahun 1997. Konvoi kendaraan ini ternyata tidak hanya Jakarta, tetapi juga di berbagai kota lain di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur; antara lain Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sumedang, Cirebon, Brebes, Tegal, Klaten, Solo dan Surabaya.

Melihat ajakan yang berpotensi memecah belah itu, bahkan berpotensi mengganti ideologi Pancasila yang sudah menjadi dasar negara, Kepolisian Indonesia bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung Selasa pagi (7/6) berhasil menangkap Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung, yang merupakan lokasi kantor pusat organisasi itu. Saat ditangkap Abdul Qadir tidak melakukan perlawanan, tetapi simpatisannya memadati kantor pusat Khilafatul Muslimin karena tidak menerima pimpinan mereka dibawa polisi.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Abdul Qadir tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya. Namun ia tersenyum dan melambaikan tangan pada simpatisannya yang juga ikut menunggu di markas polisi.

Dalam konferensi pers seusai pemeriksaan pendahuluan, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, “Abdul Qadir Hasan Baraja pernah ditangkap dalam kasus terorisme pada Januari 1979, pemboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.”

Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung Selasa pagi (7/6) berhasil menangkap Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung, yang merupakan lokasi kantor pusat organisasi itu. Saat ditangkap Abdul Qadir tidak melakukan perlawanan, tetapi simpatisannya memadati kantor pusat Khilafatul Muslimin karena tidak menerima pimpinan mereka dibawa polisi.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Abdul Qadir tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya. Namun ia tersenyum dan melambaikan tangan pada simpatisannya yang juga ikut menunggu di markas polisi.

Dalam konferensi pers seusai pemeriksaan pendahuluan, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, “Abdul Qadir Hasan Baraja pernah ditangkap dalam kasus terorisme pada Januari 1979, pemboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.”

Dalam kesempatan yang sama Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan aparat keamanan juga sedang menyelidiki sumber aliran dana Khilafatul Muslimin.

“Dana operasionalnya cukup besar, ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab, maka proses penyelidikan akan kami lanjutkan,” ujarnya. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel