-->

Negara-negara Barat Didesak Bela Wartawan di Hong Kong

WASINGTON, LELEMUKU.COM - Tindakan keras pemerintah, sensor diri dan ancaman fisik terhadap wartawan telah membuat kebebasan media di Hong Kong berada dalam keadaan yang “mengerikan,” demikian pernyataan sebuah kelompok kampanye yang berbasis di Inggris, Hong Kong Watch.

Kelompok itu hari Selasa (26/4) mendesak negara-negara Barat untuk membela wartawan di bekas wilayah Inggris itu, termasuk dengan menawarkan visa dan wadah bagi program berbahasa Kanton.

Hong Kong Watch mengatakan pemerintah Hong Kong dan China bersalah karena “memberangus kebebasan media di Hong Kong,” sebagiuan lewat UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing tahun 2020 lalu.

“Situasi kebebasan media di Hong Kong sangat buruk,” tegasnya dalam sebuah laporan baru. Ditambahkannya, “Komunitas internasional tidak boleh membiarkan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini lolos tanpa hukuman dan tanpa konsekuensi.”

Hong Kong Watch juga mengkritisi Foreign Correspondents' Club yang pada hari Senin (25/4) membatalkan pemberian anugrah hak asasi tahunan, khawatir akan dipersekusi karena melanggar “batasan yang baru.”

Kepala Hong Kong Watch Benedict Rogers dalam pernyatan terpisah mengatakan “hal ini kembali menunjukkan pukulan serius lainnya pada kebebasan pers di Hong Kong.” Ia menggarisbawahi bahwa hal ini “bukan saja merugikan Hong Kong, tetapi juga gerakan hak asasi dan kebebasan di seluruh Asia.” (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel