-->

Felly Sahureka Jelaskan Prosedur Pelayanan Kesehatan di RSUD Wamena

Felly Sahureka Jelaskan Prosedur Pelayanan Kesehatan di RSUD Wamena.lelemuku.com.jpg

WAMENA, LELEMUKU.COM - Disoroti oleh media terkait layanan di RSUD Wamena yang dinilai lambat, dimana untuk bertemu dokter yang melakukan pemeriksaan membutuhkan waktu 1 jam, tanggapan Direktur RSUD Wamena dr. Felly Sahureka M.Kes. Antara lain 1 jam waktu tunggu pasien untuk melakukan pemeriksaan dokter masih sesuai standar nasional.

"Sejak ada Covid-19 tahun 2020 sampai tahun 2022 ini petugas RSUD Wamena masih sibuk dengan pelayanan pasien Covid-19. Sebelum ketemu dokter, pasien harus mengisi formulir screening dan rata-rata pasien yang ke RSUD Wamena datang tanpa jaminan pelayanan kesehatan, dimana syarat dari BPJS pasien harus membawa surat rujukan dari puskesmas ketika berobat ke RSUD Wamena jika pasien tersebut memiliki BPJS," kata dia. 

Hal ini mempengaruhi pelayanan petugas kami di layanan screening, lamanya pelayanan karena harus menjelaskan kepada pasien, dan ini beda dengan layanan di IGD tanpa rujukan kalau darurat.

Dengan meningkatnya Covid-19 banyak petugas medis di RSUD Wamena yang terpapar, mulai dari dokter, petugas di ruangan dan bangsal hingga petugas loket. Sehingga berpengaruh terhadap pelayanan, jika harus memaksimalkan tenaga disaat banyak nakes terpapar covid-19 maka dari mana harus mengambil petugas.

Bisa-bisa kata Felly rumah sakit ditutup sementara, namun RSUD Wamena tidak menutup pelayanan seperti rumah sakit lain. 

"Kami tetap membuka pelayanan karena pasien sangat membutuhkan, oleh karena itu kami bijaksanai dengan tetap membuka pelayanan," lanjut dia.

Sementara terkait dengan isi berita yang mengatakan bahwa direktur RSUD Wamena tidak mengindahkan telepon atau tidak memenuhi panggilan dari Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, kata dokter Felly hal tersebut perlu diklarifikasi karena dirinya merasa sama sekali tidak pernah dipanggil, dan komplain tersebut telah disampaikan langsung kepada ketua Komisi C.

“Ini harus diklarifikasi, saya sama sekali tidak pernah dipanggil ketua komisi C. Komunikasi terakhir kami  tanggal 14 Maret dan itu bukan berupa panggilan dari DPRD. Saya senang jika DPRD memanggil saya untuk menanyakan itu, karena DPRD merupakan wakil rakyat sehingga kami bisa sama-sama mencari solusi terkait pelayanan”, Rabu (30/03/2022). (diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel