-->

Sampai Tua Menunggu Jaminan

Jaminan Hari Tua yang dulu bisa dicairkan saat peserta resign atau di-PHK, kini pembayarannya baru dapat diambil pada usia 56 tahun.
Sampai Tua Menunggu Jaminan - (Guz Wid/BenarNews)

Jaminan Hari Tua yang dulu bisa dicairkan saat peserta resign atau di-PHK, kini pembayarannya baru dapat diambil pada usia 56 tahun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel