-->

Inilah Penjelasan Unibraw Soal Kasus Pelecehan yang Dialami Novia Widyasari

Inilah Penjelasan Unibraw Soal Kasus Pelecehan yang Dialami Novia Widyasari.lelemuku.com.jpg

MALANG, LELEMUKU.COM - Universitas Brawijaya memberikan penjelasan perihal kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswanya Novia Widyasari, yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Agus Suman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, dilaporkan NWR pada Januari 2020. "Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 5 Desember 2021.

Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan Novia merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat Novia itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk Novia, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan informasi yang diterima, Novia dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, Novia juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga. "Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.

Novia, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya. Pihak universitas berduka akibat meninggalnya salah satu mahasiswa yang menimba ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB itu.

"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.

Ia menambahkan, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia pada 2017 tersebut, tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan anggota kepolisian itu. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan.

"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, Novia mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020. "NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel