-->

Ruben Moriolkossu Harap ASN Tanimbar Maknai Panca Prasetia KORPRI


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Memaknai tema perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diimbau untuk mampu mengembangkan potensi diri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“ASN bersatu, Korpri tangguh, Indonesia tumbuh.Bertolak dari tema ini diharapkan dari ASN memaknai bersatu sebagai perekat bangsa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkossu usai mengikuti virtual meeting perayaan HUT Ke-50 Korpri di Kantor Bupati pada Senin (29/11/2021).

Moriolkossu mengatakan, Korpri harus tangguh, dalam pengertian harus bekerja keras dengan mengembangkan kreatifitas atau inovasi-inovasi yang menunjang tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan sebagai aparatur sipil negara di daerah masing-masing lebih khusus di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Berinovasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Itu yang tadi diarahkan oleh bapak Presiden.”Jelas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut.

Moriolkossu berharap, dengan ASN bersatu, Korpri bersatu, sudah tentu Indonesia akan tumbuh untuk pemulihan ekonomi kedepan. Sebagaimana diketahui bahwa pandemi covid-19 telah merusak berbagai sektor sehingga diharapkan ASN tetap termotivasi untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab dalam rangka untuk Indonesia tumbuh dan bangkit.

“Harapan saya bagi seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bahwa tetap bekerja keras, tetap bersatu, tetap mengabdikan diri sesuai Panca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia.”Ujar Moriolkossu penuh semangat.

Terkait sistim karier ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar perlu adanya bantuan hukum ketika mengalami masalah, Moriolkossu mengatakan, sudah tentu harus ada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di kabupaten/kota masing-masing.

“sesuai sambutan dan arahan tadi yang disampaikan oleh ketua umum dewan pengurus korpri nasional, Pak Prof Zudan (Prof.Zudan Arif Fakrullah-red) tadi, memang diarahkan untuk setiap kabupten/kota itu ada lembaga konsultasi dan bantuan hukum bagi ASN”, Jelas Moriolkossu.

Untuk itu sesuai tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah memiliki fungsi untuk menerjemahkan apa yang diinstruksikan oleh dewan pengurus pusat.

“nah, mereka ini yang akan kita konsolidasikan dalam rangka untuk melaksanakan arahan dan kebijakan dari Dewan Pengurus Korpri Nasional.”Pungkas Moriolkossu.

Upacara perayaan HUT Ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan  Tanimbar dilakukan secara virtual dengan Dewan Pengurus Korpri Nasional di Jakarta.Berkenaan hadir dalam upacara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para asisten dan staf ahli bupati, bertempat di lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Senin, 29 November 2021. (DiskominfoTanimbar)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel