-->

Amnesty International Sebut Taliban Hilangkan Nyawa 13 Warga Etnis Hazara

Amnesty International Sebut Taliban Hilangkan Nyawa 13 Warga Etnis Hazara.lelemuku.com.jpg
KABUL, LELEMUKU.COM - Pasukan Taliban telah melakukan pembunuhan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum terhadap 13 warga etnis Hazara, kata Amnesty International, Selasa (5/10/201).

Pembunuhan itu terjadi di desa Kahor di provinsi Daykundi di Afghanistan Tengah pada 30 Agustus, menurut penyelidikan kelompok HAM terkemuka itu.

Sebelas korban adalah anggota pasukan keamanan nasional Afghanistan yang telah menyerah pada Taliban dan dua warga sipil, di antaranya seorang gadis berusia 17 tahun.

Pembunuhan yang dilaporkan itu terjadi sekitar dua pekan setelah Taliban menguasai Afghanistan dalam operasi kilat yang berpuncak pada pengambilalihan Kabul.

Pada saat itu, para pemimpin Taliban berusaha meyakinkan warga Afghanistan bahwa mereka telah meninggalkan aturan keras yang sebelumnya diberlakukan oleh mereka di negara itu pada akhir 1990-an.

Dunia telah mengamati apakah Taliban akan memenuhi janji awal mereka tentang toleransi dan inklusivitas terhadap perempuan dan kelompok-kelompok minoritas etnis, termasuk Hazara.

Namun, tindakan Taliban sejauh ini, seperti pembatasan baru terhadap perempuan dan penunjukan pemerintahan yang seluruhnya laki-laki, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat internasional.

Jumlah warga etnis Hazara sekitar sembilan persen dari 36 juta penduduk Afghanistan. Mereka sering menjadi sasaran karena mereka adalah Muslim Syiah di negara yang mayoritas penduduknya Sunni.

Sekjen Amnesty, Agnes Callamard, mengatakan bahwa “eksekusi darah dingin terhadap belasan warga Hazara ini adalah bukti lebih lanjut bahwa Taliban melakukan pelanggaran mengerikan seperti yang pernah mereka lakukan selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan”.

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid dan Bilal Karimi, tidak menanggapi panggilan telepon dari kantor Associated Press yang meminta komentar mereka.

Amnesty International mengatakan Sadiqullah Abed, kepala polisi yang ditunjuk Taliban untuk Daykundi, membantah pembunuhan itu telah terjadi dan hanya mengatakan bahwa seorang anggota Taliban telah terluka dalam serangan di provinsi tersebut.

Taliban menguasai provinsi Daykundi pada 14 Agustus, menurut laporan Amnesty, dan diperkirakan 34 tentara Afghanistan menyelamatkan diri di distrik Khidir.

Para tentara, yang membawa peralatan militer dan persenjataan pemerintah, setuju untuk menyerah kepada Taliban.

Mohammad Azim Sedaqat, yang memimpin kelompok tentara yang menyerah itu, mengatur penyerahan senjata di hadapan sejumlah anggota Taliban.

Pada 30 Agustus, diperkirakan 300 militan Taliban tiba dalam konvoi dekat desa Dahani Qul, di mana sejumlah anggota pasukan keamanan tinggal, beberapa dengan keluarga mereka, menurut laporan Amnesty.

Ketika pasukan keamanan berusaha meninggalkan daerah itu bersama keluarga mereka, kelompok Taliban menyusul mereka dan melepaskan tembakan ke arah kerumunan, menewaskan seorang gadis berusia 17 tahun bernama Masuma.

Seorang tentara membalas, menewaskan seorang anggota Taliban dan melukai seorang lainnya.

Taliban terus melepaskan tembakan ketika keluarga-keluarga itu melarikan diri, sehingga menewaskan dua tentara, menurut laporan itu.

Setelah sembilan tentara menyerah, Taliban membawa mereka ke lembah sungai terdekat dan mengeksekusi mereka, menurut kelompok HAM itu. Amnesty mengatakan pihaknya telah memverifikasi foto-foto dan bukti video yang diambil setelah pembunuhan itu. (VOA)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel