-->

Tabrak Pohon di Perumnas 3 Waena, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

Tabrak Pohon di Perumnas 3 Waena, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Unit kecelakaan Lalulintas Polsek Abepura mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal yang mengakibatkan dua pengendaranya meninggal dunia bertempat di Jl. Uncen atas tepatnya lingkaran dekat gapura Uncen atas perumnas III Waena Distrik Heram, Kota Jayapura pada Sabtu (11/9/2021) pagi.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian laka tunggal tersebut yang mengakibatkan pengendaranya yakni Antoneta Tokoro (35) dan penumpangnya Yonece Marweri (29) meninggal dunia akibat luka-luka yang dialami.

Kapolsek menjelaskan, berawal saat SPM Honda Beat dengan nomor polisi PA 3491 JB yang ditumpangi oleh kedua korban melaju dari arah Uncen atas menuju gapura dan mengambil jalur jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah tujuan motor tersebut (lawan arus) dengan kecepatan agak kencang.

"Karena kondisi jalan yang menurun dan rem kendaraan korban tidak mengerem secara baik, setibanya di sekitar TKP motor tidak dapat dikendalikan lagi hingga naik diatas trotoar dan menabrak pohon yang berada di TKP yang mengakibatkan pengendara dan penumpang jatuh terlempar sehingga membuat kedua korban mengalami luka berat dan akhirnya Meninggal Dunia," ucap Kapolsek.

Akibat dari laka tunggal tersebut pengendara sepeda motor yakni Antoneta mengalami luka robek di bibir bagian atas, patah di pipi sebelah kiri, dugaan pendarahan otak hingga meninggal dunia di TKP. 

Sementara penumpangnya sdri. Yonece mengalami luka robek di dahi, alis sebelah kiri, bibir bagian atas dan bawah, Luka Lecet di pipi kiri dan dada kiri, Patah Tulang di pipi kanan dan kiri, rahang kiri dan kanan, bahu sebelah kiri, tulang rusuk kiri dan kanan serta lengan tangan sebelah kiri juga luka memar di punggung kanan dan perut sebelah kiri dan membuat korban juga langsung menghembuskan nafas terakhirnya di TKP.

"Sementara untuk kerugian material diperkiran mencapai dua juta rupiah. Untuk kejadian ini sementara ditindak lanjuti oleh petugas unit lantas polsek abepura," tutupnya.(Humaspolrestajayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel