-->

Sandiaga Uno Janji Akan Perluas Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Desa Wisata

Sandiaga Uno Janji Akan Perluas Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Desa Wisata

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan memperluas penggunaan aplikasi Peduli Lindungi hingga ke desa wisata. Peduli Lindungi merupakan platform yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak persebaran Covid-19.

“Kemenparekraf akan terus mensosialisasikan dan mempersiapkan seluruh pihak termasuk desa wisata untuk dapat menerapkan aplikasi ini nantinya,” ujar Sandiaga dalam jawaban tertulis pada Senin, 13 September 2021.

Saat ini, pemerintah sudah memberlakukan syarat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan memasuki sejumlah tempat publik, seperti mal atau pusat belanja, simpul-simpul transportasi, hingga tempat wisata. Penerapan platform Peduli Lindungi di berbagai tempat tersebut telah melalui tahap uji coba.

Sandiaga mengatakan, pemerintah memperlebar cakupan uji coba juga ke sejumlah wilayah, seperti Kota Banda Aceh, Kota Jambi, dan Kota Palangka Raya. “Dalam uji coba ini terdapat berbagai persyaratan yang harus dijalankan pelaku usaha, termasuk batasan usia,” ujar Sandiaga.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pelancong yang masuk ke tempat wisata harus berusia di atas 12 tahun sesuai ketentuan yang terdeteksi di aplikasi Peduli Lindungi.

Sandiaga mencatat, pengelola sektor pariwisata dan ekonomi kreati yang telah terdaftar atau memperoleh QR code Peduli Lindungi berjumlah 2.264 penerima. Penerima ini terdiri atas usaha bar, kafe, hotel, restoran, resto cepat saji, serta destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi cukup jaddi sorotan. Menurut Luhut, banyak tempat publik yang belum menerapkan penggunaan aplikasi tersebut.

“Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19,” kata Luhut.(Tempo| Francisca Christy Rosana)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel