-->

Polres Supiori Amankan Napi Kabur dari Lapas Kelas II Biak Numfor

Polres Supiori Amankan Napi Kabur dari Lapas Kelas II Biak Numfor

SUPIORI, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Supiori berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II Biak Numfor pada pagi Minggu (12/09/2021)

Hal tersebut berdasarkan surat perintah pencarian dari kepala Lapas Nomor W 30 EE PK 01 04 04 1195 sejak 11 Agustus 2020.

Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K melalui Kanit Opsnal Polres Supiori Bripka Rahil membenarkan telah mengamankan 1 orang Napi dari lapas kelas II Biak Numfor yang lari dari lapas sejak 11 Agustus 2020 ke wilayah Kabupaten Supiori.

Kanit Opsnal Bripka Rahil juga menyampaikan Napi tersebut berinisial NW (22) merupakan narapidana perkara 81 UU No 17 tahun 2016 melarikan diri dengan memanjat tembok lapas kelas II Biak Numfor.

“Napi tersebut kita tangkap setelah kita malakukan pendalaman atas informasi bahwa ada salah satu Napi yang lari dari lapas dan kemungkinan melarikan diri ke wilayah kabupaten Supiori,” ucap Rahil.

lanjutnya, tepat pukul 06.00 WIT tanggal 12/09/2021 kita berhasil mengamankan DPO lapas tersebut di jalan Sorendiweri Distrik Supiori Timur saat mau ketemu keluarganya yang ada di Kabupaten Supiori.

“Napi tersebut saat ini diamankan di rutan Mapolres Supiori dan akan diserahkan ke Lapas kelas II Biak Numfor,” tutup Kanit Opsnal.(Humaspolressupiori) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel