-->

Komedian Bill Cosby Bebas Setelah Dakwaan Hukuman Pelecehan pada Tahun 2018 Dibatalkan

 

Komedian Bill Cosby Bebas Setelah Dakwaan Hukuman Pelecehan pada Tahun 2018 Dibatalkan.lelemuku.com.jpg

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Komedian Amerika Serikat (AS), Bill Cosby yang berusia 83 tahun kembali ke rumahnya di pinggiran Philadelphia beberapa jam setelah pengadilan tertinggi negara bagian Pennsylvania mengeluarkan putusan pidana komedian itu.

Cosby mendapat hukuman tiga hingga 10 tahun penjara berdasarkan kesaksian yang ia sampaikan tahun 2005 atas sebuah gugatan perdata yang diajukan terhadap dirinya oleh Andrea Constand. Cosby dituduh melakukan kekerasan seksual setelah memberikan Andrea obat penenang tanpa sepengetahuan perempuan tersebut serta sempat membuat dirinya lumpuh dan tidak bisa melawan.

Akan tetapi, Mahkamah menyatakan jaksa pada saat itu berjanji kepada Cosby bahwa kesaksiannya tidak akan digunakan terhadap dirinya dalam persidangan pidana - sebuah janji yang berlaku untuk penuntut mana pun di kemudian hari.

Cosby yang terlihat lemah, berdiri bersama tim hukumnya untuk merayakan keputusan pengadilan setelah pembebasan dirinya.

Jennifer Bonjean, pengacara Bill Cosby mengemukakan, “Jelas, kami senang Cosby bebas kembali ke rumah. Ia menjalani tiga tahun hukuman yang tidak adil yang dijalankan sesuai prinsip dan bermartabat.

Tuduhan Constand adalah salah satu dari puluhan tuduhan yang dilontarkan terhadap selebriti dunia hiburan yang ternama itu, banyak dari tuduhan itu berasal dari kejadian beberapa dekade yang lalu.

Hukuman Cosby itu termasuk salah satu kasus pertama yang diputuskan di era yang disebut gerakan "Me Too", ketika sejumlah perempuan memberanikan diri menuntut pria berpengaruh di dunia hiburan, media, dan politik itu dengan tuduhan kekerasan seksual.

Constand bersama pengacaranya mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut putusan itu mengecewakan, dan mengungkapkan kekhawatiran dirinya bahwa hal itu akan menghalangi korban-korban kekerasan seksual untuk melapor. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel