-->

Polda Metro Jaya Gerebek 75 Pelaku Prostitusi Online Hotel di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gerebek 75 Pelaku Prostitusi Online Hotel di Jakarta Barat.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di dua hotel di Jakarta Barat.

Sebanyak 75 orang diamankan polisi yang terdiri dari dua orang mucikari berinisial (AD) dan (AP), wanita yang diperjual belikan, hingga pria hidung belang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 18 orang anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Sebanyak tujuh orang telah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, sementara 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.

Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Pujiyarto) menjelaskan, modus para pelaku menyediakan layanan prostitusi online yakni dengan menjebak para korban untuk dijadikan pacar. Kemudian, ketika telah terbujuk para korban diajak menuju ke sebuah hotel.

“Pelaku dan korban ini berkenalan melalui media sosial baik itu Facebook, Instagram, hingga MiChat. Setelahnya, para korban ini diajak untuk menginap di sebuah hotel selama beberapa hari,” ungkapNYA.

Dilanjutkan, pelaku memberikan tarif senilai ratusan ribu dalam satu kali layanan prostitusi. Nantinya, uang tersebut digunakan untuk membayar sewa kamar hotel. Sementara, untuk para mucikari juga mendapatkan bagian sekitar Rp 50 – 100 ribu dalam satu kali transaksi.

“Pelaku menawarkan tarif prostitusi online senilai Rp 300 – 500 ribu dalam satu kali pelayanan,” tutupnya. (humasPoldaMetroJaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel