-->

Pemerintah Larang Mudik Lokal pada Libur Idulfitri 2021, Warga Jabodetabek Bingung


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Indonesia melarang warga untuk mudik pada liburan Idulfitri di tahun kedua sejak pandemi COVID-19 merebak.

Tujuannya untuk menekan laju infeksi virus corona.

Larangan yang berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021 rupanya tak hanya berlaku untuk kegiatan mudik antarprovinsi, namun juga di delapan wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).

Hal ini mengundang kebingungan di masyarakat, selain keluhan akan sulitnya bepergian.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel