-->

Cornelis Belay Sebut Penyerahan SK Kades Watmuri Sesuai Mekanisme


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Asisten I Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Cornelis Belay mengungkapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon telah mengaktifkan kembali Marthen Melmambesy sebagai Kepala Desa (Kades) Watmuri di Kecamatan Nirunmas pada Rabu, 26 Mei 2021.

Sebelumnya Marthen Melmambesy diberhentikan selama 2 tahun dari tugas karena dikabarkan telah melakukan beberapa pelanggaran. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran dimaksud tidak bisa dibuktikan.

“Hasil pensus tidak bisa dibuktikan. Maka sesuai dengan SK bupati untuk diaktifkan kembali,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 28 Mei 2021.

Sebelum kembali menjalankan tugas sebagai Kades, Melmambesy telah menjalankan pembinaan oleh Camat Nirunmas, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Belay berharap Melmambesy dapat kembali melayani penduduk di Watmuri dengan merangkul semua masyarakat serta menghindari segala permasalahan yang bisa memicu ketidakharmonisan antar warga.

Sementara, pelaksana tugas harian kades Ferry Lakafin kembali menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). 

Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Ferry Lakafin dan Marthen Melmambesy dipimpin oleh Camat Nirunmas pada Jumat, 28 Mei 2021.

“Menurut hemat kami bahwa pembinaannya sudah selesai, sehingga yang bersangkutan harus diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (Albert Batlayeri)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel