-->

Video Balada Cinta Bersama Lily Sofia Jadi Sorotan Usai Penangkapan Munarman

Video Balada Cinta Bersama Lily Sofia Jadi Sorotan Usai Penangkapan Munarman.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sebuah video berjudul ‘Balada Cinta Sekjen FPI: 20 Jam Bersama Lily Sofia’ sedang disoroti publik usai ditangkapnya mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman oleh Kepolisian RI di kediamannya.

Video berdurasi 1 menit 38 detik tersebut beredar di jejaring situs Twitter yang diunggah oleh akun bernama boratCorleone (Bakoeljamu) pada Rabu, 28 April 2021.

“Balada cinta Sekjen FPI. Jadi gak enak sama ka ema tapi gak apa-apa lah ya kak ema biar satu sama,” cuit akun tersebut dengan menyertakan video tersebut.

Akun tersebut kemudian menandai beberapa pegiat sosial media hingga akademisi di antaranya Denny Siregar, Eko Kuntadhi hingga Ade Armando.

Pada awal video, tampak perempuan yang diduga bernama Lily Sofia sedang berada di meja resepsionis, berdasarkan teks yang ada dalam video, perempuan tersebut sedang berkomunikasi dengan seorang pria yang diduga merupakan Munarman.

Video yang telah ditonton sebanyak 22,3 ribu kali tayangan tersebut memberikan detail nomor kamar yang dipesan oleh Lily yakni kamar 701.

Usai Lily menuju ke kamar, seorang pria diduga Munarman tampak menyusul ke kamar 6 menit kemudian.

Setalah 20 jam, kedua orang tersebut tampak check out dengan menggunakan pakaian yang masih sama di depan lift.

Tak lama setelah lift datang, video tersebut menjelaskan bahwa laki-laki yang diduga Munarman menggandeng tangan perempuan diduga bernama Lily Sofia.

Akun warganet boratCorleone pada cuitan lainnya mengatakan bahwa akan ada lanjutan dari video tersebut.

“Ada part-2 nya sloooowww,” tulis akun tersebut.
.
Munarman sebelumnya  ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ia diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Jidon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel