-->

Petrus Fatlolon Sepakati Hibah Tanah Pemkab Tanimbar dan Bangun Kantor Bawaslu di Saumlaki

Petrus Fatlolon Sepakati Hibah Tanah Pemkab Tanimbar dan Bangun Kantor Bawaslu di Saumlaki.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku memberikan hibah tanah kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Penyerahan hibah ini disepakati melalui penandatanganan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon di Kantor Bawaslu, Jalan MH.Thamrin Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Dalam kesempatan ini, Gunawan mengucapkan terimakasih atas pemberian aset berupa tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dia berharap hal ini bisa mempererat hubungan Pemerintah dan Bawaslu dalam membangun demokrasi.

"Saya berterimakasih atas hibah tanah ini, terutama jika sekaligus melakukan pembangunan kantor Bawaslunya," harap Gunawan dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak kantor Bawaslu daerah yang juga sudah mendapat hibah tanah dari pemerintah setempat. Akan tetapi hibah tersebut belum dilakukan pembangunan karena Presiden masih belum membuka moratorium untuk pembangunan gedung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Beberapa daerah juga demikian belum ada realisasinya (pembangunan). Saya berharap besok langsung dimasukkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022," tutur Gunawan.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan tidak hanya tanah yang akan diberikan. Pemkab Kepulauan Tanimbar menjanjikan akan memfasilitasi pembangunan gedung Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Namun dirinya pun meminta agar pihak Bawaslu RI serta jajaran dapat memberikan arahan terkait teknis pembangunannya.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan selain aset tanah, Pemkab juga bersedia nanti bekerjasama dalam membangun kantor bawaslu di Kepulauan Tanimbar. Dukungan ini penting sehingga nanti pembangunan kantor Bawaslu Tanimbar tidaklah bertentangan dengan rencana yang ada di Bawaslu Pusat," tegasnya. (Bawaslu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel