-->

Musrenbang RKPD Pemkab Tanimbar Tahun 2022 Fokus Isu Strategis


LARAT, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon mengungkapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanimbar Tahun 2022 akan difokuskan pada penyelesaian isu-isu strategis.

“Pada tahun 2022 kebijakan pembangunan daerah lebih berorientasi pada isu-isu strategis daerah. Esensi dari RKPD ini terpusat pada Manusia Tanimbar,” ungkap dia di Gedung Temar Lolan, Larat, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) pada Jumat, 9 April 2021.

Menurut Fatlolon RKPD Tahun 2022 menjadi momentum akhir bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2017 hingga 2022.

Sejak mengawali pemerintahannya bersama Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly pada 22 Mei 2017 ada banyak perubahan yang telah dilaksanakan dan menyadari masih tertinggal tidak sedikit masalah yang perlu diagendakan secara berkelanjutan.

Kebijakan ditekankan pada belum optimalnya pencegahan dan penanganan COVID-19, masih rendahnya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan  dan kesehatan, rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, minimnya mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup, rendahnya pemerataan kualitas infrastruktur dasar, dan rendahnya kinerja pemda akibat terhambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi.

Merujuk pada isu-isu tersebut, maka dirumuskan Tema pembangunan Tanimbar tahun 2022, yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Publik melalui Reformasi Birokrasi untuk Mencapai Tanimbar Unggul’ demi terwujudnya ‘Tanimbar yang Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri’.

“Tema ini mengandung makna yang mengacuh pada pemenuhan hak hidup masyarakat demi tercapainya tujuan bernegara, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Fatlolon.

Ia menyebutkan prioritas pembangunan Tanimbar lebih diarahkan kepada percepatan pemulihan ekonomi lokal, peningkatan pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemerataan kualitas insfrastruktur dasar, peningkatan mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Fatlolon pun menegaskan Tanimbar di tahun 2022 akan semakin berkilau dengan wajib menyediakan taman yang indah bagi generasi yang akan datang dan berkewajiban untuk menciptakan satu Firdaus yang baru yang akan menjadi hadiah terindah bagi generasi penerus.

“Hal ini hanya dapat dikerjakan oleh mereka yang sungguh menyadari hidupnya sebagai manusia. Pekerjaan ini tidak dapat dikerjakan oleh manusia tuna makna atau miskin arti,” pungkasnya.


Kemudian Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Muhammad Yani Sukur  pada penyampaian materi tentang ‘Arah dan Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022’ mengatakan RKPD merupakan dokumen perencanaan yang adaptif.

Dengan pertimbangan kondisi kemampuan penganggaran pembangunan, penentuan prioritas program dan kegiatan tahun 2022 yang seturut dengan program dan kegiatan mengutamakan kebutuhan dasar secara langsung menyentuh hajat hidup masyarakat.

Memberi kontribusi nyata bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan berdampak bagi penurunan kemiskinan dan pengangguran dalam arti luas yang sejalan, selaras dengan prioritas daerah dan nasional.

“RKPD harus mampu mengadopsi berbagai perkembangan terkini termasuk kerangka regulasi,” ujar Sukur.

Ia menjelaskan isu utama provinsi dan nasional yang membutuhkan sinergitas dengan 11 kabupaten dan kota di Maluku adalah penanganan pandemi, peningkatan mutu guru, sarana prasarana dasar daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), Maluku Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Akurasi sasaran program-program penanggulangan kemiskinan, pembangunan Lapangan Abadi Blok Masela, pariwisata Banda sebagai destinasi prioritas pariwisata nasional, Maluku sebagai Spice Island, dan provinsi kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Tanimbar, Rosias Kabalmay menyatakan seluruh proses perencanaan dari usulan desa, verifikasi pada level musrenbang kecamatan, verifikasi oleh Bappenda, verifikasi pada level forum lintas SKPD hingga pada pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) seluruh anggota dewan telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Tahapan dan jadwal finalisasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) dan RKPD, diantaranya SKPD melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan desa berdasarkan berita acara forum SKPD dan Pokir DPRD pada tanggal 10 hingga 14 April 2021, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan dan menginput batasan pagu pada SIPD pada tanggal 15 hingga 17 April 2021.

SKPD melakukan finalisasi pagu per setiap sub-kegiatan berdasarkan batasan pagu yang ditetapkan dengan mempertimbangkan seluruh usulan pada tanggal 18 hingga 27 April 2021, finalisasi rancangan akir Renja dan RKPD pada tanggal 28 hingga 29 April 2021.

“Penetapan RKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022 pada minggu kedua bulan Mei 2021,” tutup Kabalmay. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel