-->

Bernadinus Dhey Ngebu Sebut Sidang LKPJ Sebagai Media Evaluasi Kebijakan Pemkab Ngada

Bernadinus Dhey Ngebu Sebut Sidang LKPJ Sebagai Media Evaluasi Kebijakan Pemkab Ngada.lelemuku.com.jpg

NGADA, LELEMUKU.COM - Ketua DPRD Ngada, NTT,  Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan hal tersebut saat pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Pemerintah tahun anggaran 2020, Senin 12 April 2021 di Ruang Sidang DPRD Ngada.

Menurutnya, LKPJ Pemerintah adalah suatu mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan yang telah digariskan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pasal 69 ayat 1 yang dengan jelas menegaskan bahwa: “Kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan ringkasan  laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019  pasal 19 yang menerangkan bahwa: “Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

“Hal ini berarti kita hendak melakukan evaluasi kritis atas kinerja dan program serta kebijakan yang telah dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Ngada Tahun 2020  secara Transparan, akuntabilitas, akurasi dan objektif,” tegas Bernadinus

Lanjutnya, “Hal yang paling pokok dari keseluruhan pelaksanaan Sidang Paripurna dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati yang kita mulai hari ini adalah bahwa kita tidak sekedar memenuhi tuntutan undang-undang, tetapi kita hendak menelusuri lebih dalam hasil dari apa yang telah kita rencanakan pada awal tahun anggaran 2020 yang lalu. Spirit atau roh utama dari sebuah LKPJ adalah kemampuan menelaah secara kritis pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati lalu merumuskan formula terbaik ketika kita menemukan kegagalan dalam menjalankan program-program itu.

“Hal ini berarti kita hendak melakukan evaluasi kritis atas kinerja dan program serta kebijakan yang telah dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Ngada Tahun 2020. Jika spiritnya adalah evaluasi kinerja dan program kerja, maka maksim atau tuntutan utama yang harus dimiliki oleh anggota dewan terhormat sebagai representasi dari seluruh rakyat Kabupaten Ngada, adalah kemampuan untuk selalu mempertanyakan dan “mencurigai” setiap laporan pertanggung jawaban pemerintah yang dibalut dalam polesan bahasa pemerintah. Kita mesti mengedepankan Hermeneutika Kecurigaan, sebab dia adalah hulu dari sebuah pemikiran kritis. Hermeneutika kecurigaan adalah upaya untuk menelanjangi patologi-patologi sosial, melakukan demistifikasi dan berupaya untuk mengungkap yang real dari segala yang sifatnya tampilan saja. Ia membersihkan cara pandang kita agar kita menjadi lebih otentik, lebih mengenal realitas dan fakta lapangan dan dengan itu kita mengenal kebenaran. Caranya bukan hanya lewat kritik-kritik yang destruktif tetapi melalui seni dalam menafsirkan setiap rumusan kata dalam bahasa tulis. Daya kritis yang kita miliki mesti mampu menelaah, baik teks maupun konteks, bahasa tulis maupun realitas empiris lapangan”.

Diakhir sambutannya, Berny dhey menyatakan bahwa pekerjaan yang akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan sangat padat dan menyita banyak tenaga dan pikiran. Namun sebagai pimpinan DPRD, Ia berharap agar semua pihak tetap teguh pada komitmen untuk selalu mengikuti setiap agenda rapat baik di tingkat komisi, lintas komisi, Bapemperda maupun rapat-rapat lainnya. Kehadiran diharapkan selalu utuh dan lengkap, baik dari pemerintah maupun anggota dewan terhormat agar kerangka alokasi waktu yang telah disepakati bersama jangan sampai diingkari sendiri.(Diskominfongada)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel