-->

Tanpa Kepulauan Tanimbar, Proyek Blok Masela Akan Menjadi Milik Australia

Tanpa Kepulauan Tanimbar, Proyek Blok Masela Akan Menjadi Milik Australia.lelemuku.com.jpg


AMBON, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menyatakan jika tidak ada Kepulauan Tanimbar, maka dapat diprediksi Blok Masela dan Lapangan Abadi bukanlah menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi Australia. 

Karena jarak sumber gas alam jika diukur tarik garis lurus dari pulau terluar di Kepulauan Maluku maka jarak terdekat adalah di ujung Pulau Selaru, tepatnya di depan Desa Eliasa, sekitar 59 mil.

Jarak ini menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan PI 10% Pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi.

“Artinya tidak ada pulau lain yang terdekat dengan reservoir Blok Masela. Itulah yang terdekat, dari sekian pulau yang ada di provinsi Maluku, bahkan dari sekian pulau yang ada di Nusantara,” ujar Fatlolon kepada Lelemuku.com pada Senin 15 Maret 2021.

Dikatakan, sebagai kabupaten terdekat dengan reservoir atau sumber gas Lapangan Abadi, Tanimbar wajib menuntut kekhususan dalan proyek gas alam cair tersebut. Termasuk porsi hak Participating Interest (PI) 5,6 persen dari total 10% yang dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku

“Maka pantaslah kita minta porsi 5,6 % dari total PI 10% . Kita juga berbatasan langung dengan negara tetangga Australia, yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan Negara serta daerah terluar. Wajar kalau kita minta porsi 5,6% dari pemprov,” tegas Fatlolon.


Hal itu disampaikan Fatlolon bersama perwakilan masyarakat Tanimbar saat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku pada Senin, 15 Maret 2021.

Selain menjadi lokasi terdekat, beberapa pertimbangan rasional lainnya yang diajukan diantaranya Pemerintah Pusat telah menetapkan Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) di Pulau Yamdena sebagai lokasi pengembangan fasilitas kilang gas alam cair.  

Daerah tersebut pun sewaktu-waktu akan mengalami dampak dan resiko yang fatal, seperti blow out atau semburan liar gas H2S yang mematikan.  Gas yang keluar dari perut bumi tidak selamanya gas yang produktif untuk kepentingan manusia, tetapi disertai juga dengan gas beracun.

“Gas itu bertiup sesuai dengan arah angin, ketika ada gas beracun disekitar lokasi maka kita harus berlawanan dengan arah angin, karena kita kalau menghirupnya, seketika kita akan meninggal. Ini sudah terjadi di beberapa tempat,” kata dia.

Resiko lainnya ialah bisa terjadi ledakan tangki timbun karena gas dengan tekanan tinggi, Desa Lermatan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas kilang LNG harus menyediakan lahan sebesar 1.472 Hektar (Ha) yang berakibat kepada generasi Tanimbar berikutnya dipastikan akan kesulitan lahan pertanian, dampak sosial, pergeseran adat istiadat dan budaya serta ekologi.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berjanji akan mengawal seluruh isi hati masyarakat Tanimbar tersebut kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dengan kajian lebih terkait permintaan Tanimbar sebagai daerah penghasil migas. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel