-->

Sinyal Buruk, Sidang Virtual Rizieq Shihab Ditunda Jumat 19 Maret

Sinyal Buruk, Sidang Virtual Rizieq Shihab Ditunda Jumat 19 Maret .lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditunda, menjadi Jumat, 19 Maret 2021. Sidang virtual itu ditunda karena sinyal buruk, sehingga suara dan gambar persidangan tak dapat diikuti dengan baik oleh Rizieq Shihab.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali tanggal 19 Maret, mulai jam 09.00," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa sambil mengetuk palu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam sidang virtual ini, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tidak dihadirkan di persidangan. Rizieq mengikuti sidang itu melalui rekaman video langsung dari Bareskrim Mabes Polri.

Saat pembacaan dakwaan baru dimulai, Rizieq mengeluh sinyal internet buruk. Ia mengaku tak bisa mendengar suara di ruang persidangan dengan baik. "Tidak terdengar," ujar Rizieq melalui sebuah kertas yang ditunjukkan ke kamera.

Majelis hakim sempat menunda persidangan selama satu jam untuk perbaikan teknis. Namun setelah skorsing sidang selesai, persoalan belum juga teratasi.

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman, meminta agar kliennya dihadirkan saja di persidangan. Sebab selain kendala sinyal, Munarman mengatakan kliennya tidak mendapatkan nasihat dari kuasa hukum. "Klien kami tidak didampingi penasihat hukum. Penzoliman ini tidak boleh berlangsung lama," kata Munarman di persidangan.

Majelis hakim akhirnya menghentikan sidang meski dakwaan belum dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Sidang akan melanjutkan agenda yang hari ini tertunda. Tapi belum diketahui apakah Rizieq akan dihadirkan di persidangan.

Selain Rizieq Shihab, pengadilan juga akan menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan untuk terdakwa pimpinan FPI lain. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel