-->

Scott Morrison Nilai Aksi Facebook Blokir Akun Media dan Instasi Australia, Sangat Arogan

Scott Morrison Nilai Aksi Facebook Blokir Akun Media dan Instasi Australia, Sangat Arogan.lelemuku.com.jpg

CANBERRA, LELEMUKU.COM - Pendana Menteri Australia, Scott Morrison menyatakan sangat arogan keputusan media sosial Facebook untuk memblokir penyebaran berita dan informasi dari dan di Australia pasca parlemen negara itu membuat undang-undang terkait bisnis online.

"Tindakan facebook sangat sombong dan mengecewakan. Saya akan menghubungi para petinggi negara untuk membahas hal ini," ungkapnya pada Kamis 18 Februari 2021.

Dikatakan dari tindakan facebook tersebut akses masyarakat guna mengetahui informasi penting di situs layanan kesehatan dan darurat pemerintah Australia menjadi bermasalah dan lumpuh total, sebab media sosial ini merupakan sarana utama penyebaran informasi pada masa pandemi.

"Tindakan ini hanya akan mengkonfirmasi kekhawatiran bahwa semakin banyak negara yang mengungkapkan tentang perilaku perusahaan BigTech yang berpikir mereka lebih besar dari pemerintah dan bahwa aturan seharusnya tidak berlaku untuk mereka," lanjut Morrison dalam posting Facebook.

Berbagai konten dari akun facebook media massa dan instansi negara tersebut dihapus oleh facebook sebagai bentuk protes kepada pemerintah negara kangguru itu.

Sebelumnya Parlemen di Canberra menyatakan Facebook, Google dan perusahaan online raksasa lainnya diwajibkan membayar tiap konten penerbit berita yang dibagikan di website mereka masing=masing. 

Para anggota parlemen Australia sejak awal minggu ini mulai memperdebatkan undang-undang yang diusulkan, yang dapat mengatur ulang ketentuan perdagangan antara penerbit dan perusahaan teknologi di seluruh dunia. 

Selain Australia negara lainnya seperti Kanada, Uni Emirat Arab dan Inggris mengatakan mereka sedang mempertimbangkan langkah serupa.

Hal itu sendiri ditanggapi Facebook dengan mengatakan akan "membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia dan internasional". 

Keputusan tersebut termasuk memblokir semua outlet berita Australia untuk memposting di situs tersebut secara global.

Namun Facebook mengatakan pemblokiran ini tidak diberlakukan kepada halaman pemerintah, meskipun beberapa halaman instansi pemerintah yang ditutup secara tidak sengaja.

"Karena undang-undang tidak memberikan pedoman yang jelas tentang definisi konten berita, kami telah mengambil definisi yang luas untuk menghormati undang-undang yang telah dirancang," kata perusahaan itu.

Keputusan itu juga memicu kekhawatiran selama ini akan meningkatnya disinformasi yang dilakukan media sosial kepada Australia.

“Kami akan menegaskan bahwa posisi yang diambil Facebook berarti bahwa informasi yang dilihat orang di Facebook tidak berasal dari organisasi yang memiliki kemampuan pengecekan fakta dengan jurnalis berbayar, dengan kebijakan editorial, dan sebagainya,” kata Paul Fletcher, Menteri Komunikasi Australia.

Sementara itu bebragai grup media terbesar di Australia juga mendesak pemerintah negara itu untuk mengabaikan tekanan perusahaan teknologi, mereka mengatakan tindakan Facebook adalah bukti dari monopoli yang selama ini dilakukan perusahaan besar tersebut. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel