-->

Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, 2 Pria Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Mimika


TIMIKA, LELEMUKU.COM – Satuan Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan Dua pria berinisial FM (24) dan TP (26) saat hendak melakukan transaksi Narkoba, Minggu (21/02/2021).

Keduanya di tahan karena diduga membeli, menerima , menjadi perantara dalam jual beli atau pun tukar-menukar Narkotika jenis Sabu, tak hanya Sabu dari tangan tersangka Polisi juga mengamankan 1 plastik bening berisikan biji-biji yang diduga Narkotika jenis Ganja.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansyur membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut , dimana mereka ditangkap pada dua tempat yang berbeda .

“Kemarin kami melakukan pengangkapan dua tersangka yaitu FM(24) dan TP(26), FM kami tangkap pada saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Yos Sudarso samping SMAN 1, sedangkan TP dari hasil pengembangan kami tangkap di Jalan Samratulangi jalur 2 Timika” ungkap Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti yang kemudian di bawa bersama pelaku ke Mapolres Mimika guna di lakukan proses lebih lanjut.

“Dari pelaku FM kami amankan 1 (satu) plastik bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu, Handphone , dan uang sebesar 390.000.00-, sedangkan TP kami amankan 1 (satu) plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu , 1 buah plastik bening berisikan biji-biji diduga Narkotika jenis ganja, handphone , dan alat isap sabu” tutup Kasat Narkoba.(Humpolresmimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel