-->

Richard Louhenapessy Serius Putuskan Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Ambon

Richard Louhenapessy Serius Putuskan Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan keseriusan dalam mengupayakan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.

Ini terbukti dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Pemkot Ambon, tepat di hari pertama tahun 2021, Jumat (1/1/2021) di beberapa lokasi kuliner malam di Kota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang didampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru serta beberapa pimpinan OPD terlibat langsung dalam sosialisasi tersebut dengan menginformasikan kepada masyarakat terkait dampak yang bisa ditimbulkan apabila para pedagang mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.

“Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Ambon, bahwa untuk kuliner malam dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 23.00 WIT. Kedapatan, masih banyak pedagang yang berjualan hingga melewati batas jam yang ditentukan. Untuk malam ini, kita masih memberikan teguran secara lisan, namun pembelakuan sanksi akan dilakukan mulai hari senin mendatang,” jelas Walikota.

Menurut Walikota, ketegasan harus dilakukan pihaknya karena melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Ambon yang cenderung meningkat, Walikota kuatir kedepan akan menjadi masalah serius bagi Kota Ambon, karenanya untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah harus lebih serius dalam menangani COVID-19.

“Kota Ambon untuk meningkat ke zona kuning saja, mengalami kesulitan. Untuk itu kita harus terus berupaya untuk tidak lagi masuk ke zona merah,” aku Walikota.

Karena itu, kata Walikota, dihari pertama tahun 2021, Pemkot kembali perketat seluruh pengawasan terhadap potensi penyebaran yang menimbulkan klaster baru.

“Antara lain dengan mengawasi kuliner malam seperti sekarang. Kita tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk berjualan, tapi dengan menaati aturan yang sudah ditentukan,” imbuh Walikota.

Diakui Walikota, penanganan terhadap seorang pasien terkonfirnasi COVID-19 sangatlah mahal, tidak hanya terkait anggaran, namun juga waktu yang terbuang bagi seorang pasien selama mengikuti program isolasi, karena itu dirinya berharap kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.

“Untuk penanganan seorang pasien terkonfirmasi, dibutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah. Kalau masyarakat mau bekerjasama dengan Pemerintah untuk mengatasi hal ini, maka anggaran tersebut dapat dipakai untuk kepentingan lain bagi masyarakat,” demikian Walikota. (diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel