-->

Polres Mimika Kembali Ungkap 3 Tersangka Terkait Sabu

Polres Mimika Kembali Ungkap 3 Tersangka Terkait Sabu

MIMIKA, LELEMUK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap 3 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Mimika, Provinsi Papua Sabtu (08/01/21).

3 Pelaku berinisial IW Alias Guno (33), AM Alias Fanni (39) dan R (46) merupakan pengguna narkotika jenis Sabu, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat kemarin di kosan milik Tersangka AM(39) jalan Wowor Kwamki Baru.

Tersangka IW Alias Guno merupakan tahanan kejaksaan yang sempat melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

Dari tangan ketiga tersangka petugas menemukan 2 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah penutup botol air meneral yang sudah terpasang dua pipet, 1 buah gunting berwarnah hitam, 1 pipet (buah sendok takar) tersangka 2, 1 buah paket plastik bening di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 pirex (kaca pembakar sabhu), 1 alat hisap sabhu (bong).

Ketiga tersangka saat ini telah di amankan ke Mapolres Mimika guna dilakukan proses lebih lanjut.(Humaspoldapapua) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel