-->

1 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Reserse Narkoba Polres Nabire

1 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Reserse Narkoba Polres Nabire

NABIRE, LELEMUKU.COM - Awal tahun baru 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap seorang pengedar Narkoba berinisial RS (51) yang bertempat di Jalan Surabaya Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Minggu (03/01/2021).

Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Res Narkoba IPTU Agus Suprayitno, S.Sos mengatakan, penangkapan RS berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli yang akan dilakukan oleh Terlapor bertempat di Samping Kantor BPKAD, di Jalan Surabaya Kelurahan Karang Mulia.

Kasat Res Narkoba dalam kesempatannya mengatakan bahwa telah ditemukan 1 Paket/Bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu. Kemudian Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan di rumah RS ditemukan 2 Paket/Bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam bantal tidur.

“Saat akan melakukan transaksi, Tim kami langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terlapor RS dan ditemukan 1 Paket/Bungkus kecil yang diduga berisi Sabu. Dan kemudian melakukan penggeledahan dirumah terlapor ditemukan 2 Paket/Bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam bantal tidur dikamarnya,” ujar Kasat Res Narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 3 Paket/Bungkus kecil yang diduga anarkotika jenis Sabu, 1 buah Hand Phone Merk RealMe warna hitam biru, 1 buah pembungkus White Coffee, dan 1 buah bantal tidur warna abu-abu hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 5.000.000.000,” tutup Kasat Res Narkoba.(Humaspoldapapua) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel