-->

Tahun 2020, Polres Jayawijaya Kembalikan 224 Unit Motor Curian ke Pemiliknya

Tahun 2020, Polres Jayawijaya Kembalikan 224 Unit Motor Curian ke Pemiliknya

WAMENA, LELEMUKU.COM – Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyerahkan 5 unit kendaraan hasil curian kepada pemiliknya yang bertempat di Lapangan Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, Rabu (30/12/2020) pagi.

Total sebanyak 224 kendaraan roda dua hasil curian sudah dikembalikan oleh Polres Jayawijaya kepada pemiliknya berkat hasil razia maupun hunting yang gencar dilakukan oleh Polres Jayawijaya.

Kapolres menyatakan bahwa hari ini jajaran Polres Jayawijaya mengembalikan 5 buah Kendaraan motor Roda 2 maka terhitung dari bulan Januari s/d Desember, jajaran Polres Jayawijaya telah mengembalikan sebanyak 224 unit kendaraan Roda 2 kepada pemiliknya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya masih adanya berpeluang hilang dan jangan sampai memarkirkan motor ditempat yang kurang aman diseputaran Kota Wamena,” ujar Kapolres.

Sementara itu salah satu pemilik kendaraan mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Jayawijaya karena telah membantu dirinya dalam pencarian motor ini dan tidak ada pungutan biaya pada saat pengambilan motor di Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya.(Humaspolresjayawijaya) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel