-->

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman Ari Hutabarat di Pasar Sinakma Wamena

Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penikaman di Pasar Sinakma

WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Trans Wamena - Kimbim , Kabupaten Jayawijaya. Provinsi Papua pada Jumat (20/11/2020) malam.

Kedua pelaku berinisial OH (27) dan TH (25) ditangkap di Pasar Sinakma Wamena setelah melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Ari Hutabarat (29), yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian pelipis kiri dan luka tikam di bagian paha sebelah kiri.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kedua pelaku yang dalam pengaruh minuman keras, masuk lalu hendak memukul korban, setelah itu pelaku menikam korban di bagian paha kiri.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap setelah melakukan aksinya, sedangkan untuk korban saat ini masih mendapat perawatan medis di RSUD Wamena,” terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang dipakai pelaku untuk menikam korban. (Humaspoldapapua) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel