-->

Jaga Kamtibmas di Aru, Eko Budiarto Sita 3,6 Ton Miras Jenis Sopi

 


DOBO, LELEMUKU.COM - Polres Kepulauan Aru berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Apalagi saat ini Kabupaten Kepulauan Aru sedang melaksanakan pentahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

 

Salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yaitu konsumsi minuman keras tradisional (sopi), karena itu, Polres Kepulauan Aru tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran miras illegal di tengah masyarakat.

 

Kegiatan terkini, Polres Kepulauan Aru berhasil menggagalkan beredarnya 3,6 ton miras tradisional jenis sopi di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, Miras tradisional yang telah dikemas dalam 103 drygen masing2 berisi 35 liter ini telah kita amankan ke Mapolres Kepulauan Aru,” ujar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto kepada media ini Rabu (21/10/2020).

 

Penangkapan 3,6 ton tepatnya 3.605 liter miras jenis sopi ini dilakukan hari selasa (20/10/2020) sekitar pukul 18.00 Wit di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Dobo. Saat itu sejumlah personil Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba AKP PJ Louhenapessy sedang melaksanakan kegiatan razia dalam gelar operasi Antik Siwalima tahun 2020.

 

Diduga pemilik sopi ini adalah EK (36) warga kelurahan Sipur, Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Modus penyelundupan ribuan liter miras jenis sopi ini yaitu pemilik memesan sopi dari daerah Tanimbar dan kemudian diangkut menuju Dobo dengan KM Dia Putra.

 

“Kita semua tahu, miras tradisional jenis sopi ini merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas yang cukup tinggi. Karena itu, kita akan terus berperang atas peredaran miras illegal ini. Kita semua berharap agar daerah yang kita cintai ini dalam kondisi aman dan damai terutama saat pentahapan pilkada serentak,” tegas Eko.

 

Ia meminta adanya partisipasi masyarakat untuk bersama Polri serta TNI dan stakeholder lainnya bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Eko menyadari, polisi tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kepulauan Aru. Butuh partisipasi aktif semua pihak termasuk warga masyarakat. Karena itu partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder lainnya sangat diperlukan untuk bersinergi bersama menjaga Kamtibmas di Bumi Jargaria. (HumasPoldaMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel