-->

Adriana Robaha Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Papua Sentuh Rp48,03 Triliun

Adriana Robaha Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Papua Sentuh Rp48,03 TriliunJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekonomi Provinsi Papua pada triwulan II-2020 mengalami pertumbuhan positif 4,52 persen.

Ekonomi Papua berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp 48,03 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 33,41 triliun.

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana HC Robaha,SE.MM mengatakan dari 17 kategori lapangan usaha terdapat 5 lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan positif selama triwulan II 2020.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dialami oleh lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 29,92 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terdapat pada Komponen Ekspor Luar Negeri sebesar 60,35 persen.

“Meskipun sebagian besar lapangan usaha mengalami penurunan produksi, naiknya angka pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan karena tingginya pertumbuhan lapangan usaha yang memiliki kontribusi terbesar terhadap PDRB Provinsi Papua, yaitu lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian,”jelas Adriana Robaha, di Jayapura.

Adriana menjelaskan pertumbuhan ekonomi Papua dipicu peningkatan produksi pada tambang bijih logam P.T Freeport Indonesia selama triwulan II 2020 yang membawa pertambangan dan penggalian tumbuh hingga 29,92 persen.

“Selain itu peningkatan aktivitas informasi dan komunikasi, jasa pelayanan kesehatan pada beberapa fasilitas Kesehatan, jasa pendidikan serta pembangunan sarana prasarana penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.”

Menurutnya, walaupun mengalami peningkatan dibandingkan triwulan II-2019, sebagian besar lapangan usaha cenderung mengalami kontraksi pertumbuhan. Kontraksi ini salah satunya disebabkan karena penerapkan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sebagai upaya penanganan covid-19 yang muncul pada akhir triwulan I-2020.

Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada Triwulan II-2020 mencapai Rp13,98 Juta. Sementara PDRB Perkapita Tanpa Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp10,11 Juta. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel